Sabtu, 24 Desember 2016

Peranan Guru dalam Pendidikan

Peranan adalah suatu pola tingkah laku tertentu yang merupakan ciri-ciri khas semua petugas dari suatu pekerjaan atau jabatan tertentu. Setiap jabatan atau tugas tertentu akan menuntut pola tingkahlaku tertentu pula dan tingkah laku mana akan merupakan ciri khas dari tugas atau jabatan tadi. Peranan guru adalah setiap pola tingkah laku yang merupakan ciri-ciri jabatan guru yang harus dilakukan guru dalam tugasnya. Peranan ini meliputi berbagai jenis pola tingkah laku, baik dalam kegiatannya di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Guru yang dianggap baik ialah mereka yang berhasil dalam memerankan peranan-peranan itu dengan sebaikbaiknya, artinya dapat menunjukkan suatu pola tingkah laku yang sesuai dengan jabatannya dan dapat diterima oleh lingkungan dan masyarakat.
Seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (civic mission). Jika dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengan logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.
Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak. Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.Usaha membantu ke arah ini seharusnya diberikan dalam rangka pengertian bahwa manusia hidup dalam satu unit organik dalam keseluruhan integralitasnya seperti yang telah digambarkan di atas. Hal ini berarti bahwa tugas pertama dan kedua harus dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu. Guru seharusnya dengan melalui pendidikan mampu membantu anak didik untuk mengembangkan daya berpikir atau penalaran sedemikian rupa sehingga mampu untuk turut serta secara kreatif dalam proses transformasi kebudayaan ke arah keadaban demi perbaikan hidupnya sendiri dan kehidupan seluruh masyarakat di mana dia hidup. Tugas kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN. Ketiga tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.

Berikut ini enam peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi.
1. Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.

2. Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.

3. Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.

4. Peran guru sebagai pelajar (learner). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan zaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.

5. Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.

6. Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Guru mempunyai peranan dan kedudukan kunci didalam keseluruhan proses pendidikan, terutama dalam pendidikan formal bahkan dalam keseluruhan pembangunan masyarakat pada umumnya. Peranan yang sedemikian itu akan semakin tampak jika dikaitkan dengan kebijaksanaan dan program pembangunan dalam pendidikan dewasa ini, yaitu yang berkenaan dengan peningkatan mutu dan relevansi pendidikan, yang diarahkan kepada peningkatan mutu lulusan atau hasil pendidikan itu sendiri. Dalam keadaan semacam itu, guru sudah seharusnya memiliki kualifikasi sesuai dengan bidang tugasnya.
Guru bukan hanya sekedar penyampai pelajaran, bukan pula sebagai penerap metode mengajar, melainkan guru adalah pribadinya, yaitu keseluruhan penampilan serta perwujudan dirinya dalam berinteraksi dengan siswa. Dalam keseluruhan pendidikan, guru merupakan faktor utama. Dalam tugasnya sebagai pendidik, guru banyak sekali memegang berbagai jenis peranan yang harus dilaksanakan.
Guru yang dianggap baik ialah mereka yang berhasil dalam memerankan peranan-peranan itu dengan sebaik-baiknya. Terdapat beragam pendapat mengenai peranan guru, di antaranya sebagai berikut.
1. Guru sebagai mediator kebudayaan
Dalam peranan ini guru merupakan seorang perantara di dalam suatu proses pewarisan kebudayaan. Dalam peranannya sebagai mediator, kebudayaan maka seorang guru harus sanggup memberikan, mengajarkan,dan membibing berbagai ilmu pengetahuan,ketrampilan dan sikap kepada muridmuridnya. Guru tersebut harus menguasai berbagai aspek kebudayaan dengan sebaik baiknya, karna guru merupakan cermin dari kemajuan dan perkembangan kebudayaan.

2. Guru sebagai pembimbing
Dalam tugas pokoknya yaitu mendidik, guru harus membantu agar anak mencapai kedewasaan secara optimal, artinya kedewasaan yang sempurna sesuai dengan norma dan sesuai pula dengan kodrat yang dimilikinya. Sehubungan dengan peranannya sebagai pembimbing maka seorang guru harus:
a. Mengumpulkan data tentang murid
b. Mengamati tingkah laku murid dalam situasi sehari hari
c. Mengenal murid murid yang memerlukan bantuan khusus
d. Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orang tua murid, baik secara individual maupun secara kelompok untuk memperoleh saling prngertian dalam pendidikan anak
e. Bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah murid
f. Membuat catatan pribadi murid serta menyiapkan dengan baik
g. Menyelenggarakan bimbingan kelompok ataupun individual
h. Bekerjasama dengan petuga petugas bimbingan lainnya, untuk membantu memecahkan masalah murid-muridnya
i. Bersama sama dengan petugas bimbingan lainnya, menyusun program bimbingan sekolah
j. Meniliti kemajuan murid baik di sekolah maupun di luar sekolah.

3. Guru sebagai mediator antara sekolah masyarakat
Peran ini mengandung arti bahwa kelancaran hubungan antara sekolah dan masyarakat adalah merupakan tugas dan tanggung jawab pula bagi guru. Lancar tidaknya hubungan tersebut akan tergantung kepada tingkat kemampuan guru dalam memainkan peranan ini, maka guru seharus nya mampu:
a. Memberikan penjelasan-penjelasan kepada masyarakat tentang kebijaksanaan pendidikan yang sedang berlangsusng atau yang akan ditempuh
b. Menerima usul-usul atau pertanyaan dari pihak masyarakat tentang pendidikan
c. Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan antara sekolah dan masyrakat, khususnya dengan orang tua murid
d. Bekerjasama dengan berbagai pihak di masyarakat dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan
e. Menyelenggarakan hubungan yang sebaik-baiknya antara sekolah dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan pendidikan
f. Guru merupakan suara sekolah di masyarakat dan suara mayarakat di sekolah.

4. Guru sebagi penegak disiplin
Dalam peranan ini guru harus menegakkan suatu disiplin baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Guru harus menjadi teladan bagi terlaksananya suatu disiplin. Juga guru harus membimbing murid agar menjadi warga sekolah dan masayarakat yang disiplin.

5. Guru sebagi administrator dan manajer kelas
Sebagai administrator tugas seorang guru harus dapat menyelenggarakan program pendidikan dengan sebaik baiknya. Guru harus mengambil bagian dalam perencanaan kegiatan pendidikan, mengatur dan menyusun berbagai aspek dalam pendiddikan, mengarahkan kegiatan kegiatan dalam pendidikan, melaksanakan segala rencana dan kebijaksanaan pendidikan, merencanakan dan menyusun biaya, dan mengawasi serta menilai kegiatan kegiatan pendidiakan.

6. Guru sebagai anggota suatu profesi
Pekerjaan guru sebagai suatu profesi berarti bahwa guru merupakan seorang yang ahli. Sebagai anggota suatu profesi maka guru harus memiliki pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan tertentu yaitu keterampilan keguruan. Kemampuan untuk membimbing murid, merupakan salah satu aspek keterampilan profesi guru. Disamping itu seorang guru harus menunjukkan, mempertahankan serta mengembangkan keahliannya itu.





Sumber:
Mulyasa, E. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar