Sabtu, 24 Desember 2016

FUNGSI GURU

Menurut Mulyasa fungsi guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Selain itu, Fungsi guru adalah menyususun kurikulum pada mengacu pada rambu-rambu KTSP, membuat silabus pembelajaran/bimbingan konseling, membuat rencana pelaksanaan pembelajaran/bimbingan dan konseling (yang di dalamnya meniscayakan kemampuan pengelola kelas atau ruang–ruang kegiatan pembelajaran berjalan).
Adapun fungsi guru dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Mengajar 
Dalam fungsi mengajar ini terkandung makna fungsi guru sebagai pendidik. Apabila guru mengajar berarti pula ia mendidik siswa-siswanya. Dengan mengajar guru bukan saja menyampaikan ilmu pengetahuan tetapi juga membagun kepribadian siswa. Sebagai pengajar, seorang guru dituntut kemampuan mengorganisasikan proses seperti membuat satpel, memilih dan menggunakan metode dan alat pengajaran serta menilai hasil belajar siswa.

2. Membimbing
Suatu ilmu pengetahuan yang telah berkembang dalam pendidikan guru adalah yang mengenal bimbingan dan penyuluhan, kepada siswa-siswanya. Dengan bimbingan dan penyuluhan itu siswa akan dibantu mengatasi kesulitan-kesulitan belajar mereka. Siswa pasti akan menghadapi kesukaran ketika belajar karena banyak faktor yang mempengaruhi siswa. Tanpa memberikan bantuan untuk mengatasi kesukaran yang dihadapi siswa, maka tujuan yang telah direncanakan tidak akan tercapai, oleh karenanya memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada siswa sebagai fungsi guru.

3. Mengerjakan tugas-tugas administrasi
Semua guru pada suatu sekolah turut bertanggung jawab mengenai pelaksanaan sebagian besar tugas administrasi sekolah. Kelas sendiri merupakan salah satu unit administrasi sekolah dan guru bertanggungjawab atas administrasi kelas. Kelas sebagai unit organisasi tidak terlepas dari unit sekolah yang lebih besar dipimpin oleh kepala sekolah. Sebagai anggota kelompok akademik guru berkewajiban pula melakukan kegiatan akademik seperti menjadi panitia penyusunan kurikulum, mengurus administrasi siswa seperti pengisian daftar hadir, rapor, dan lain-lain.

4. Melakukan tugas-tugas dalam hubungan masyarakat
Sekolah tidak terpisah dari masyarakat, karena siswa maupun guru adalah anggota masyarakat. Guru biasanya mempunyai kesempatan untuk menggunakan fasilitas atau sumber masyarakat bagi kepentingan sekolah. Kalau hal ini dilakukan maka secara langsung fungsi mengajar dibantu pelaksanaanya.

5. Melakukan kegiatan-kegiatan profesional
Fungsi guru yang lain adalah turut membina dan mengembangkan organisasi profesinya, yaitu organisasi yang mengabdi pada usaha memajukan pendidikan yang baik dan meningkatkan mutu kesejahteraan sosial guru, misalnya dengan menulis artikel mengenai pendidikan, kegiatan-kegiatan yang menyangkut kesejahteraan guru, mengikuti kursus-kursus, seminar dan lain-lain.

Kelima fungsi guru di atas tidaklah terpisah satu dengan yang lain, bahkan beberapa fungsi itu di dalam pelaksanaannya dapat berlangsung bersamaan. Di samping penggolongan di atas adapula yang mengelompokan fungsi dan peran guru seperti di bawah ini:
a. Guru sebagai pengelola proses pembelajaran
b. Guru sebagai moderator
c. Guru sebagai motivator
d. Guru sebagai fasilitator
e. Guru sebagai evaluator 
Jadi, yang dimaksud fungsi guru di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Guru sebagai pengelola proses pembelajaran
Guru sebagai moderator kelas merupakan suatu organisasi yang semestinya dikelola dengan baik, mengacu pada fungsi-fungsi tersebut administrasi yang ada dan sudah lama berlaku adalah perencanan, pembagian tugas, penentuan staf, pengarahan, pengkoordinasian, dan penilaian guru harus bertindak sesuai pada tujuan organisasi kelas.
2. Guru sebagai moderator
Guru diharapkan tidak hanya menyampaikan materi tetapi lebih sebagai moderator, yaitu mengatur lalu lintas pembicaraan, jika ada alur pembicaraan yang tidak dapat diselesaikan oleh siswa maka gurulah yang wajib mendamaikan perselisihan siswa tersebut. Selain itu guru mempunyai kewajiban juga mengarahkan siswa untuk menyimpulkan hasil pembahasan materi pelajaran.
3. Guru sebagai motivator
Guru harus dapat memberi motivasi yang memancing kemauan siswa untuk aktif dalam proses belajar mengajar yakni guru haruslah memberikan stimulus yang baik terhadap peserta didik agar proses pembelajaran sejalan dengan tujuan pembelajaran.
4. Guru sebagai fasilitator
Tugas guru tidak hanya menyampaikan informasi kepada peserta didik, tetapi harus menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar (facilitate of learning). Selain itu, Guru harus memberikan kemudahan dan sarana kepada siswa agar dapat aktif belajar menurut kemampuannya.
5. Guru sebagai evaluator
Setiap kegiatan selalu diikuti oleh evaluasi jika orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut menginginkan terjadinya peningkatan atas kegiatannya pada masa yang akan datang. Guru merupakan orang yang paling tahu dan bertanggungjawab tentang terjadinya proses pembelajaran serta otomatis dituntut mengadakan evaluasi terhadap hasil dan proses pembelajaran yang berlangsung.

Fungsi seorang guru pada dasarnya adalah sama yaitu seorang guru mempunyai fungsi utama adalah mengajar, memberikan ilmu kepada anak didiknya melalui proses belajar mengajar, membangun kepribadian siswa, mengelola kelas sebagai suatu organisasi kemudian membimbing siswa untuk menjadi siswa yang cerdas dan menjadi makhluk yang berbudi luhur sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Guru bukan hanya sekedar penyampai pelajaran, bukan pula sebagai penerap metode mengajar, melainkan guru adalah pribadinya, yaitu keseluruhan penampilan serta perwujudan dirinya dalam berinteraksi dengan siswa. Dalam keseluruhan pendidikan, guru merupakan faktor utama. Dalam tugasnya sebagai pendidik, guru banyak sekali memegang berbagi jenis peranan yang harus dilaksanakan. Peranan adalah suatu pola tingkah laku tertentu yang merupakan ciri-ciri khas semua petugas dari suatu pekerjaan atau jabatan tertentu. Setiap jabatan atau tugas tertentu akan menuntut pola tingkahlaku tertentu pula dan tingkah laku mana akan merupakan ciri khas dari tugas atau jabatan tadi. Peranan guru adalah setiap pola tingkah laku yang merupakan ciri-ciri jabatan guru yang harus dilakukan guru dalam tugasnya. Peranan ini meliputi berbagai jenis pola tingkah laku, baik dalam kegiatannya di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Guru yang dianggap baik ialah mereka yang berhasil dalam memerankan peranan-peranan itu dengan sebaik-baiknya, artinya dapat menunjukkan suatu pola tingkah laku yang sesuai dengan jabatannya dan dapat diterima oleh lingkungan dan masyarakat.





Sumber:
Mulyasa, E. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
————. 2009. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar