Jumat, 16 Desember 2016

KESADARAN MORAL

Moral berasal dari kata latin Mos jamaknya Mores yang berarti adat atau cara hidup. Moral dan/atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai. Ajaran moral adalah ajaran, wejangan, peraturan, apakah lisan atau tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Sumber langsung ajaran moral adalah berbagai orang dalam kedudukan yang berwenang, seperti orang tua dan guru, para pemuka masyarakat dan agama.
Sifat moral itu bukan sifat lahiriah belaka, tetapi suatu unsur dalam kesadaran kita yang menyertai kesadaran tentang norma-norma. Sifat moral suatu norma merupakan sifat yang kita sadari, kalu masuk dalam suatu keadaan dimana norma itu perlu dilakukan. Oleh karena itu, etika harus bertolak dari fenomena kesadaran moral. Jadi fenomena kesadaran moral adalah apa saja yang muncul dalam kesadaran moral.
Kesadaran moral muncul apabila kita harus memutuskan sesuatu yang menyangkut hak dan kebahagiaan orang lain. Contohnya jika seseorang mengembalikan uang pinjaman namun ada sisa uang yang baru diketahui setelah orang itu pulang. Oleh karena itu, wajib untuk mengembalikan uang itu. Kesadaran yang menyatakan wajib itulah yang disebut kesadaran moral.
Unsur-unsur pokok dalam kesadaran moral memperlihatkan struktur sebagai berikut.
1. Kewajiban yang membebaninya bersifat mutlak
2. Karena melaksanakan kewajiban itu merupakan kewajiban setiap orang
3. Dengan mengambil keputusan untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan kewajiban itu
4. Kewajiban itu masuk akal dan pantas disetujui
5. Sekaligus menentukan nilainya sendiri.






Sumber:
Surajiyo. 2012. Ilmu Filsafat Suatu Pengantar Cetakan Kelima. Jakarta: Bumi Aksara.
Suseno, Frans Magnis. 1986. Kuasa dan Moral. Jakarta: Gramedia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar