Minggu, 04 Desember 2016

PENDIDIKAN KARAKTER

Karakter berasal dari bahasa Yunani, charassein, to engrave yang artinya mengukir. Menurut Sigmund Freud, “character is a striving system which underly behaviour”. Karakter dapat diartikan sebagai kumpulan tata nilai yang mewujud dalam suatu sistem daya dorong (daya juang) yang melandasi pemikiran, sikap, dan perilaku yang akan ditampilkan secara mantap. Jadi berdasarkan pengertian karakter tersebut, pendidikan karakter dapat diartikan sebagai pendidikan budi pekerti plus, dimana pendidikan melibatkan aspek pengetahuan, perasaan, dan tindakan.

Aspek-aspek Pendidikan Karakter
1. Aspek Moralitas
Pendidikan moral merupakan unsur utama dari keberadaan pendidikan karakter. Klasifikasi moral yakni sebagai berikut.
a. Moral sebagai ajaran kesusilaan, berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan tuntutan untuk melakukan peruatan baik dan meninggalkan perbuatan buruk sesuai norma yang ada
b. Moral sebagai aturan, berarti ketentuan yang digunakan untuk menilai perbuatan baik atau buruk seseorang
c. Moral sebagai gejala kejiwaan yang timbul dalam bentuk perbuatan seperti berani, jujur, sabar, dan lain sebagainya.
2. Aspek Religiusitas
Agama dalam pendidikan karakter menjadi pondasi serta kontributor bagi rumusan tolak ukur batasan-batasan good character yang dimaksudkan.
3. Aspek Psikologi
Jika prinsip psikologi diabaikan, maka dari sisi konsep dan materi pendidikan karakter akan mengaburkan rumusan pendidikan karakter itu sendiri. Dari sisi proses pembelajaran, maka akan menghalangi apa yang hendak dicapai dari proses pembelajaran pendidikan karakter.


Tujuan Pendidikan Karakter
1. Memfasilitasi penguatan dan pengembangan nilai-nilai tertentu sehingga terwujud dalam perilaku anak, baik saat sekolah maupun setelah lulus
2. Mengoreksi perilaku peserta didik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat
3. Membangun koneksi yang harmonis dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung jawab pendidikan karakter secara bersama.


Fungsi Pendidikan Karakter
Fungsi dari pendidikan karakter adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk bakat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa. Sedangkan menurut Kemendiknas, fungsi pendidikan karakter adalah sebagai berikut.
1. Pembentukan dan Pengembangan potensi
Membentuk dan mengembangkan potensi manusia agar berpikir baik dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai pancasila
2. Perbaikan dan Penguatan
Memperbaiki karakter manusia yang bersifat negatif dan membentuk peran berbagai kalangan untuk berpartisipasi dalam pengembangan potensi
3. Penyaringan
Memilah nilai-nilai budaya bangsa dan menyaring nilai budaya asing.


Prinsip-prinsip Pendidikan Karakter (Menurut Lickona)
a. Kembangkan nilai-nilai etika inti dan nilai-nilai kinerja pendukung sebagai pondasi yang baik
b. Definisikan “karakter” secara komprehensif (pemahaman hal secara lebih luas) yang mencakup pikiran, perasaan dan perilaku
c. Gunakan pendekatan yang komprehensif, disengaja, dan proaktif dalam pengembangan karakter
d. Ciptakan komunitas sekolah yang penuh perhatian
e. Beri peserta didik kesempatan untuk melakukan tindakan moral
f. Buat kurikulum akademik yang bermakna dan menantang yang menghormati semua peserta didik, mengembangkan karakter dan membantu peseta didik untuk berhasil
g. Usahakan mendorong motivasi diri peserta didik.

2 komentar: