Minggu, 11 Desember 2016

NAPZA

A. Pengertian NAPZA
Napza adalah kepanjangan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Istilah ini lazimnya di lingkungan masyarakat disebut NARKOBA (Narkotika dan Bahan/Obat Berbahaya).
1. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik buatan (sintetis) atau semi buatan (semi sintetis) yang dapat mneyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Contoh : Ganja/Cimeng/Gele, Opium, Kokain, Metadon.
2. Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat baik yang berasal dari alam maupun buatan yang bukan Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalu pengaruh susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahn khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Contoh : Amfetamin = Ekstasi, Shabu, Inex, Golden Eagle.
3. Zat Adiktif lainnya
Zat Adiktif lainnya adalah bahan lain atau obat bukan Narkotik atau Psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Contoh : Rokok, Alkohol (Minuman keras), Glue (Ngelem).


B. Bahaya/Dampak
Akibat penyalaahgunaan NAPZA dapat menyebabkan :
1. Gangguan fisik, misalnya :
  • Gangguan pada system saraf yaitu kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan saraf tepi.
  • Gangguan jantung dan pebuluh darah.
  • Gangguan pada kulit.
2. Gangguan mental emosional, gangguan berbahasa, membaca, berhitung, acuh tak acuh.
Memburuknya kehidupan sosial karena ketagihan pemakai NAPZA harus berbohong dan mencuri untuk membelinya karena harganya mahal.


C. Cara Pencegahan
1. Aktif dalam kegiatan-kegiatan yang positif seperti : Olahraga, Kesenian, Paskibra, Keagamaan, dll.
2. Hindarilah pergaulan dengan teman atau lingkungan tang tercemar NAPZA.
3. Berani mengatakn “tidak” terhadap bujukan atau ajakan teman-teman untuk menggunakan jenis NAPZA apapun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar