Selasa, 22 November 2016

TUMBANGNYA ORDE LAMA BANGKITNYA ORDE BARU

Perang Dunia II telah usai, yang mengakibatkan dunia terbelah menjadi 2 kubu. Blok Barat dan Blok Timur. Blok Barat didominasi oleh Amerika dan negara-negara Eropa Barat yang menganut faham kapitalisme dan ekonomi bebas. Sedangkan Blok Timur didominasi oleh Uni Soviet, RRC dan negara-negara Eropa Timur yang menganut faham Sosialisme/Komunisme yang menganut ekonomi tersentralisasi, perjuangan kelas, sama-rata sama-rasa. Beberapa negara terpecah antara lain: Korea Utara dan Korea Selatan, Jerman Barat dan Jerman Timur, Vietnam Utara dan Vietnam Selatan.
Kedua faham ini saling berseberangan dan saling bertentangan. Inilah yang mengawali perang babak baru yaitu Perang Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur. Kedua kubu ini saling berlomba dalam bidang militer dan persenjataan, dan saling membangun pangkalan-pangkalan militer. Perdamaian dunia terancam.
Faham Komunis merambah Asia Tenggara. Vietnam dengan Vietcong-nya, Kamboja dengan Khmer Merah-nya menebarkan teror ditengah masyarakat. Tindak kekerasan meluas. Berjuta nyawa melayang di kedua negara ini. Amerika mencampuri urusan dalam negeri Vietnam. Dengan kekuatan militer menyerbu Vietnam. Tentu saja Uni soviet dan RRC tidak tinggal diam. Perang Vietnam berkepanjangan dan melelahkan. Pada akhirnya AS hengkang dari negeri ini atas desakan dari dalam negeri dan masyarakat internasional.


INDONESIA ERA 1960-1965
Partai Komunis Indonesia masih sangat berpengaruh di negeri ini. Sukarno, presiden RI pada waktu itu mendirikan Gerakan Non Blok yang beranggotakan negara-negara yang tidak tergabung dengan blok manapun. Namun peralatan militer dan bantuan ekonomi banyak mengalir ke RI dari negara-negara Blok Timur. Hal ini yang tidak disukai oleh AS dan sekutu-sekutunya. Sukarno dianggap bersikap plin-plan. Ditambah lagi Sukarno mengadakan konfrontasi dengan Malaysia yang mendapat perlindungan dari Inggris sekutu AS. Pada era ini Sukarno dinobatkan (oleh MPR-S = Majelis Permusyawaratan Rakyat-Sementara) sebagai Pemimpin Besar Revolusi.
AS dan sekutu-sekutunya dibuat gerah oleh sikap Sukarno. Agen-agen rahasia CIA dan Scotland Yard kemudian mencari upaya untuk menumbangkan rejim Sukarno.
Pada tanggal 30 September 1965, penemuan 7 jenasah petinggi militer (Angkatan Darat). 7 petinggi militer ini dikenal sangat dekat dengan Sukarno. Pelakunya adalah kelompok bersenjata profesional yang dibentuk secara terorganisir dan sistimatis.
Suharto, yang pada waktu itu masih berpangkat perwira menengah, "luput" dari aksi pembunuhan ini. Tiba-tiba sangat populer (padahal sebelumnya bukan apa2). Dia segera mengambil alih otoritas militer dengan "meminta" Sukarno untuk mengeluarkan SUPERSEMAR (Surat Perintah Sebelas Maret) untuk mengamankan situasi. Atas komandonya dibentuk KOPKAMTIB (Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban). Komando ini diberi wewenang penuh untuk mengamankan negara.
Tanpa melalui pembuktian pengadilan, PKI dituduh sebagai dalang Gerakan 30 September yang selanjutnya dipopulerkan menjadi G30S-PKI. Semua tokoh-tokoh PKI ditangkap dan diadili oleh pengadilan militer. Semua tokoh-tokoh pimpinan PKI dihukum mati. Pucuk pimpinan PKI, DN Aidit yang pada waktu itu juga Ketua MPRS ditangkap kemudian "diberondong". Sampai sekarang tidak diketahui kuburannya dimana PKI secara resmi dibubarkan tanpa melalui proses pengadilan. Pembersihan terhadap semua anggota, simpatisan PKI: ditangkap, dibunuh atau "dihilangkan". Terjadi pembiaran atas gerakan ini. Masyarakat internasional bungkam atas apa yang terjadi.Tidak berapa lama kemudian, Suharto diangkat sebagai Presiden oleh MPRS. Sepak terjangnya semakin menjadi-jadi. Sukarno ditangkap dan diasingkan ke sebuah rumah di Jakarta sampai tiba ajalnya.
Kesatuan aksi dbentuk: KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia). Setiap hari di jalan-jalan ibu-kota selalu saja ada aksi turun ke jalan untuk mendukung Orde Baru (Pemerintahan era Suharto).


ERA 1965-1999
Sikap anti komunis diciptakan. Keluarga simpatisan dan anggota PKI diteror. Mereka tidak diberi hak hidup. Surat Keterangan Bersih Lingkungan atau Surat Bebas G30S-PKI diperlukan untuk mencari pekerjaan. Bahkan untuk menikahpun diperlukan surat ini. Pimpinan PKI tingkat bawah ditangkap dan dibuang ke Pulau Buru selama kurang lebih 20 tahun. Keluarga tidak diperkenankan untuk menjenguknya.
Suharto membangun sebuah partai, yang tidak mau disebut "partai". Dia menyebutnya "golongan". Suharto menamai "GOLKAR" atau Golongan Karya. Partai inilah sebagai kendaraan politiknya untuk mempertahankan kekuasaannya. Setiap 5 tahun diselenggarakan pemilu yang direkayasa yang memenangkan partainya.
Semua PNS diseluruh negeri diharuskan menjadi anggota partai ini. Tidak mau? Pecat! atau dikucilkan. Secara rutin setiap menghadapi pemilu, diselenggarakan P4 (Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila) yang tidak lebih adalah indoktrinasi kepada PNS yang ujung-ujungnya pemenangan partainya.
Pemahaman tentang Pancasila diadakan dimana-mana yang pada akhirnya masyarakat digiring untuk mendukung partai tersebut. Kondisi politik ini bertahan sampai sekitar tahun 1999. Puncaknya adalah krisis moneter melanda negeri ini. Mahasiswa kembali turun ke jalan. Tapi kali ini untuk melengserkan Suharto. Bentrok fisik terjadi antara pendemo dan aparat keamanan. Korban berjatuhan dikedua pihak. Banyak korban jiwa pada aksi ini. Tidak sedikit mahasiswa dan masyarakat yang terkena peluru tajam aparat keamanan. Peristiwa Trisakti dan Semanggi hingga kini gelap tidak ada tindak lanjut penyelesaiannya. Akhirnya Suharto benar-benar lengser.

GEOPOLITIK TIMUR TENGAH

GEOPOLITIK TIMUR TENGAH

Membincang Geopolitik berarti mengkaji aspek politis dalam wilayah geografi yang cakupannya meliputi sumber daya, keadaan sosial dan budaya kemasyarakatannya. Aspek politiknya mencakup masalah internal dalam satu wilayah negara, serta politik luar negerinya.
Politik luar negeri dalam perspektif Geopolitik Timur Tengah sendiri mencakup hubungan bilateral antar negara di dalam wilayah Timur Tengah, dan dengan dunia Internasional di luar Arab dengan cakupan wilayah lebih luas. Sehingga Geopolitik Timur Tengah bisa dibaca sebagai sebuah studi yang menggambarkan hubungan negara-negara di wilayah tersebut, dalam peran dan tujuan politiknya yang saling memperjuangkan kepentingannya terhadap dunia Internasional. Hubungan ini juga berlaku sebaliknya, yaitu kepentingan dunia Internasional terhadap kawasan Timur Tengah.
Sebagai kawasan “Timur Tengah”, kawasan orang-orang timur (baca:belahan bumi timur dan barat), dan berada di tengah-tengah peta dunia, gejolak politik kawasan ini memiliki keunikan dan ketertarikan sendiri dibandingkan kawasan bumi lain. Permasalahan-permasalahan transnasional seperti keamanan, politik ekonomi dan sosial menjadi isu hangat dan tidak ada habisnya untuk diperbincangkan.
Beraneka ragamnya isu yang muncul dan berkembang di Timur Tengah, menjadikannya pada posisi semakin penting dalam percaturan Internasional. Isu-isunya tak hanya melibatkan negara-negara di dalam kawasan Timur Tengah saja, namun melibatkan dunia Internasional. Posisinya tidak sebatas sebagai yang punya kepentingan, akan tetapi menjadi yang dipentingkan. Bahkan dalam beberapa bidang tertentu, menjadi pusat/sentralnya, sehingga kestabilan pemerintahan dalam negerinya tidak hanya menjadi tanggung jawab pribadi, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Isu-isu Timur Tengah yang dibingkai dalam satu kesatuan kajian Geopolitik mengalami transformasi yang signifikan. Beberapa isu cenderung surut dan tak lagi diperhatikan, namun di beberapa isu lain semakin berkembang, bahkan menjadi pemicu lahirnya permasalahan-permasalahan baru.
Ada beberapa isu penting yang perlu kita ketahui dalam kajian Geopolitik Timur Tengah. Isu-isu tersebut seakan tiada pernah redup untuk selalu bergejolak dan berkembang, bahkan umumnya melibatkan dunia Internasional secara serius.
1. Garis Perbatasan
Dalam seminar Romanes Lecture (1907), Lord Curzon mengutarakan bahwa Garis Negara/Perbatasan merupakan ibarat sisi tajam pisau, yang dengan ketajamannya telah mempengaruhi isu (pemicu) perang zaman modern dan perdamaiannya. Praktik atas analogi yang disampaikan oleh Curzon mengingatkan betapa sensitifnya permasalahan perbatasan, yang jika diusik/disentuh, ketajamannya akan melukai dan kemudian mengalirkan darah, yang dalam ini adalah peperangan. Hampir seabad, mencakup dua perang besar dunia dan berlanjut pada perang dingin, masalah perbatasan menjadi perhatian utama dalam studi dan praktik hubungan Internasional.
Pada abad 20 berkembang sebuah pola bahwa negara akan menjadi besar dan tumbuh kuat dengan cara mengenspansi ke wilayah sekitarnya. Karena itu pembentukan batas-batas internal yang diakui sangat penting dalam hal kedaulatan, legitimasi dan kelangsungan hidup (Darwin). Sehingga, detail atas batasan-batasan teritorial sebuah negara dengan negara-negara di sekitarnya harus diperjelas dan dituntaskan serta disepakati.
Di Timur Tengah, masalah perbatasan teritorial di beberapa negaranya belum tertuntaskan, bahkan beberapa tidak ada tanda-tanda adanya jalan tengah dan terciptanya perdamaian. Konflik Israel-Palestina misalnya, sebagai kepanjangan atas sejarah konflik masa lampau, keduanya semakin sengit melancarkan konfrontrasi perbatasan. Konflik antara keduanya melibatkan dunia Internasional, dunia Islam, dunia Arab dan sang adidaya Amerika Serikat, sekutunya Israel.

2. Senjata Pemusnah Massal
Senjata pemusnah massal atau weapons of mass destruction (WMD) yang terdiri dari nuklir, biologi dan kimia (Nubika) saat ini menjadi isu yang semakin mengemuka di Timur Tengah, terutama setelah munculnya berbagai teror biologi dan kimia pada beberapa perang terakhir. Isu senjata pemusnah massal semakin sunter dikaji dewasa ini, terutama setelah Iran mendeklarasikan dirinya serbagai negara yang mampu memperkaya Uranium. Sumber ancaman dari nuklir pun telah meluas hingga ke tingkat zat radioaktif. Oleh karena itu ancaman Nubika yang semula dikenal dengan istilah NBC, kini telah berkembang menjadi CBRN (Chemical, Biological, Radiological and Nuclear). Penggunaan sejata biologi dan kimia dilarang oleh perjanjian Internasional (1968) dan dikontrol oleh organisasi NPT (Non-Proliferation Treaty).
Di timur tengah, kedua jenis senjata terlarang tersebut pernah digunakan. Pada perang teluk (1991) misalnya, pasukan sekutu yang dimotori oleh Amerika menggunakannya dan mengakitbatkan bencana kanker yang menyebar di Irak. Pun, juga terjadi pada perang 1988 antara Irak dan Iran, dimana Irak dengan orang-orang Kurdish menyerang kawasan Halabja dengan senjata gas pemusnah massal yang mengakibatkan 5000 orang mati. Penggunaan senjata ini digunakan kembali pada dua tahun berikutnya, saat Irak menyerang daerah Fao dan Mehran.
Berbeda dengan kasus Irak, kasus senjata terlarang yang dituduhkan kepada Iran bermula dari pengembangan teknologi energi nuklir oleh negeri para mullah itu. Iran memang mempunyai sumber minyak bumi untuk menopang kebutuhan energi di negaranya, namun minyak sebagai sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui membuat Iran harus menghemat penggunaan minyak mereka. Oleh karena itu, pemerintah Iran sejak rezim Shah berusaha mencari sumber energi alternatif untuk menunjang sekor industri dalam negerinya.
Iran memilih untuk mengembangkan teknologi engergi nuklir sebagai alternatifnya. Keputusan Iran tersebut didasarkan atas salah satu poin dalam Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang menyebutkan bahwa semua negara berhak mengembangkan teknologi nuklir sepanjang untuk kepentingan damai. Oleh karena itu Iran berpendapat bahwa teknologi nuklir adalah hak semua negara untuk memilikinya. Negara-negara pemilik senjata nuklir tidak berhak melarang Iran untuk menghentikan program pengayaan uraniumnya.
Iran mencoba memahami kekhawatiran dari sejumlah negara atas program nuklirnya, dan telah berusaha meyakinkan dunia internasional akan hal ini. Usahanya diupayakan melalui pernyataannya secara langsung maupun dengan tindakan kerjasamanya dengan International Atomic Energy Agency (IAEA); bahwa program yang dilakukan Iran tidak akan membahayakan perdamain dunia. Perdamaian dunia adalah salah satu misi besar Revolusi Islam Iran. Namun, Ahmadinejad tidak dapat mengerti akan arogansi dan sikap keras kepala yang ditunjukkan Amerika dan sekutu-sekutunya untuk terus menekan dan memaksa Iran untuk menghentikan program pengayaan uraniumnya.
Faktanya, sikap berbeda ditunjukkan oleh Amerika dalam menyikapi program nuklir yang dilakukan Pakistan, India, maupun Israel. Ketiga negara ini tidak mendapatkan tekanan sekeras Iran saat mengembangkan senjata nuklir, pun saat mereka tidak mau menandatangani NPT. Bahkan, Amerika memberikan dukungan dan bantuan pengembangan nuklir kepada tiga negara tersebut. Yang menjadi pertanyaan mendasar Iran adalah mengapa Iran yang hanya melakukan pengayaan uranium untuk kebutuhan listriknya mendapat berbagai ancaman, desakan, dan tekanan dengan berbagai cara dari Amerika?. Sikap Amerika yang menerapkan standar ganda tidak dapat diterima oleh Iran.
Iran berusaha membangun kerjasama dengan negara-negara di dunia yang menghormati Iran, termasuk Amerika Serikat. Namun, Iran tidak akan membuka diri dengan Israel, sebab ia tidak mengakui keberadaan Israel sebagai sebuah negara yang berdiri di atas tanah air rakyat Palestina. Oleh karena Amerika dan negara-negara Eropa yang menjadi sekutunya menunjukkan sikap arogan dan berprasangka buruk pada program nuklirnya, maka Iran lebih mendekatkan diri dengan Rusia, China, Kuba, danVenezuela yang selama ini memiliki sikap berseberangan dengan Amerika. Di samping itu, Iran berusaha untuk membangun hubungan yang erat dengan negara-negara teluk pengekspor minyak diTimur Tengah sebagai salah satu usahanya untuk menjalin hubungan harmonis dengan negara-negara Islam sekaligus upaya menjaga perdamaian di wilayah Timur Tengah. Belajar dari perang teluk I dan II yang telah merugikan Iran dan menyebabkan renggangnya hubungan diantara negara-negara di kawasan Timur Tengah.

3. Minyak Bumi
Energi dan Sumber Daya Alam (SDA) menjadi salah bahan kajian utama Geopolitik semenjak lahirnya era minyak. Ketika industri hanya masih memproduksi batu bara, isunya belum berkembang. Dalam banyak kasus, banyak negara telah menjadi negara industri yang besar berdasar SDA yang mereka punya, terutama batu bara. Awalnya, perdagangan global sepenuhnya tergantung pada pengiriman kargo oleh kapal-kapal yang turbinnya ditenagai oleh uap batu bara. Terdapat beberapa port/pelabuhan yang menyediakan pengisian bahan bakar, seperti di teluk Aden di jalur laut utama, yang mana diperuntukan untuk memperlancar operasi kapal-kapal kargo yang berlabuh di wilayah Arab.
Pada awal abad dua puluh, ketergantungan akan minyak bumi mulai tumbuh, awalnya untuk kebutuhan tenaga perkapalan, kemudian untuk industri, dan kemudian situasi kebutuhan berubah secara radikal ke segala aspek kehidupan. Kebutuhan industri akan energi minyak bumi saat itu tidak sepadan dengan sumber daya minyak yang masih minim. Namun segera dijawab dengan ditemukannya sumber minyak di dataran timur tengah, utamanya di lembah Eufrat, Irak. Disana dan beberapa negara timur tengah, terbangun kilang-kilang minyak yang hak produksinya dominasi oleh asing, utamanya Inggris yang berhasil mendapat hak kontrol atas Irak setelah berakhirnya perang dunia pertama.
Di Era lebih modern, dunia Timur Tengah, khususnya kawasan semenanjung Arab dan Persia semakin mendominasi produksi minyak dunia. Pada tahun 1997, 60% kebutuhan minyak dunia dipasok dari negara-negara kawasan ini. Jika dahulu kawasan semenanjung Arab dilihat dari kacamata peradaban yang melahirkan agama-agama Samawi, sekarang ini kepentingan dunia lebih tersorot pada nilai ekonomi yang dihasilkan oleh puluhan ribu kilang minyak yang ada.
Munculnya kilang-kilang minyak di sebagian wilayah Timur Tengah, merangsang perekonomian negara asalanya, salah satu kemampuannya ialah pembiayaan pembangunan. Karena tidak semua negera mempunyai harta black gold (Emas Hitam) tersebut, pada perkembangannya, terdapat perbedaan sangat mencolok di bidang ekonomi antara negara penghasil dan negeri non-penghasil, sebagai negara kaya dan negara miskin. Namun, ternyata si kaya tidak menutup mata akan keadaan kemiskinan negeri non-penghasil minyak. Faktanya, pada tahun 1970-an, beberapa lembaga seperti organisasi negeri-negeri Arab pengekspor minyak (OPEC) dan lembaga swasta oleh Kuwait, Arab Saudi dan Abu Dhabi memberi bantuan dengan jumlah besar kepada negeri-negeri berkembang di sekitar wilayah mereka. Pada 1979, sekitar $2 miliar diberikan melalui berbagai bidang. Bantuan tersebut nilainya kecil jika dibanding dengan kekayaan mereka, karena jumlah tersebut hanya sekitar 2,9% dari hasil kotor nasional (GNP) negeri-negeri penghasil minyak tersebut.
Minyak merupakan sentral perekonomian dunia saat ini. Kestabilan ekonomi akan terganggu jika sumber energi yang menghidupinya terganggu, sehingga konsekwensinya, kestabilan keamanan kilang-kilang minyak harus dijaga. Jika tidak, maka pasokan minyak bumi terganggu dan inflasi harganya terganggu dan iflasi eknomi duniapun ikut serta. Dengan kata lain, dengan ketergantungan ini, penguasaan atas minyak bumi berarti penguasaan terhadap perekonomian dunia. Itu yang saat ini terjadi, dan itu yang membuat minyak menjadi senjata politik dunia.
Peristiwa geopolitik yang mempengaruhi pasokan minyak berikut harganya sudah kerap terjadi. Embargo minyak oleh Liga Arab pada perang Arab-Israel pada tahun 1974 telah menimbulkan krisis minyak dunia, dan merupakan pertama kalinya minyak dipakai sebagai alat politik. Berikutnya, revolusi Iran pada 1979 yang diikuti perang Irak-Iran telah menciptakan krisis minyak kedua. Berikutnya, Invasi Irak ke Kuwait pada 1990 juga sempat membuat harga minyak meroket kembali, dan kembali turun setelah ketegangan berakhir. Lebih parah lagi, di awal 2003, dimana invasi atas Irak oleh Amerika yang bebarengan dengan krisis politik di Venezuela dan Nigeria menyebabkan dunia kekurangan lebih dari empat juta barel minyak per hari.
Setelah minyak digunakan sebagai senjata politik oleh negaranegara Arab terkait perang Arab- Israel pada 1973-1974, Amerika Serikat dan sekutunya merancang skenario agar negara-negara Timur Tengah terpecah dan tidak bisa kompak menggunakan kembali minyak sebagai senjata politik. Arab Saudi, pemilik cadangan minyak terbesar di dunia, dimanjakan Amerika Serikat dengan berbagai bentuk bantuan seperti persenjataan canggih, penasihat militer, instruktur,dan teknisi. Melalui operasi Badai Gurun, Amerika Serikat juga melindungi Arab Saudi dan Kuwait dari invasi Irak pada 1990. Sebagai kompensasi, Amerika Serikat meminta bantuan uang minyak Saudi untuk membiayai operasi CIA menggulingkan rezim-rezim kiri yang didukung Uni Soviet di Afghanistan, Nikaragua, dan lain-lain.
Para pengambil kebijakan Amerika Serikat, yang sebenarnya enggan bermitra dengan rezim monarki yang dianggapnya “antidemokrasi” setuju bahwa akses terhadap minyak Saudi adalah bagian dari agenda nasional yang harus dipertahankan. Amerika Serikat juga secara tidak langsung mengobarkan perang Irak-Iran pada 1980. Ketika Irak menginvasi Iran pada September 1980,Washington menyatakan netral dan menjatuhkan embargo kepada pihak-pihak yang bertikai.
Namun, ketika Iran berada di atas angin dan mengancam kepentingan minyak Amerika Serikat di Arab Saudi dan Kuwait, Washington diam-diam menyokong Irak dengan memberinya pinjaman uang, dukungan intelijen, dan transfer senjata secara gelap. Kawasan Timur Tengah yang kaya minyak lantas menjelma sebagai negara yang terpecah-pecah. Arab Saudi tidak mungkin bisa mengambil kembali peran yang pernah dimainkannya pada 1973 yang kompak menghukum Amerika Serikat melalui embargo minyak karena membela Israel dalam perang Arab-Israel.
Arab Saudi yang sudah berada di bawah kontrol Washington tidak mungkin bisa mencegah invasi Amerika Serikat ke Irak pada 2003. Arab Saudi juga tidak bisa berbuat apaapa ketika Israel menyerang Libanon pada 2006.Bersama negaranegara Arab lain,Arab Saudi diamdiam bahkan menyokong dijatuhkannya sanksi terhadap Iran yang menolak menghentikan program nuklirnya.
Dalih apa pun bisa digunakan, tapi motif yang sebenarnya adalah minyak! Masih sangat membekas dalam ingatan, dengan dalih menyimpan senjata pemusnah massal, Amerika Serikat menumbangkan Saddam Hussein dan menguasai Irak,pemilik cadangan minyak terbesar ketiga di dunia. Publik Amerika Serikat sadar bahwa motif utama invasi Irak adalah minyak, sebagaimana terungkap dalam poster-poster protes mereka yang berbunyi “No Blood for Oil”.

"Ekspresi Kepribadian"

"Ekspresi Kepribadian"

Kepribadian seseorang dapat diekspresikan ke dalam beberapa karakteristik sehingga dengan memahami karakteristik-karakteristik tersebut, dapat dimengerti pula kepribadian dari orang yang bersangkutan. Berikut ini merupakan karakteristik-karakteristik penting yang dapat digunakan untuk mengenali kepribadian.
1. Penampilan Fisik
Kepribadian seseorang dapat diketahui dari penampilan luar dalam hal ini adalah dari segi fisiknya. Misalnya adalah seseorang yang bertubuh besar, wajah yang rupawan, pakaian yang rapi, atau tubuh yang kurang sehat, pakaian yang kusut, dan wajah yang kuyu, semuanya tentu menggambarkan karakter seseorang yang dapat secara kasat mata menjadi penilaian dari orang lain.
2. Tempramen
Tempramen merupakan suasana hati yang menetap dan khas pada orang yang bersangkutan, misalnya pemurung, pemarah, periang, sudah tentu dapat menggambarkan karakter dari seseorang. Hal tersebut terjadi karena tempramen tercipta dari alam bawah sadar dan senantiasa melekat erat pada diri seseorang.
3. Arah minat dan Pandangan mengenai nilai-nilai
Hobi, pekerjaan-pekerjaan yang selalu dilakukan, serta kebiasaan sehari-hari merupakan indikator terbaik untuk menggambarkan arah inat dan pandangan moral seseorang.
4. Sikap Sosial
Sikap seseorang terhadap lingkungan sosial sekitar dapat menjadi indikator yang dapat menggambarkan kepribadian seseorang. Hal ini dapat diukur melalui beberapa psikotes atau skala seperti MPPT, EPPS, The Big Five Test, atau tes-tes proyeksi. Namun, bisa jga digali dari wawancara mendalam atau observasi dalam proses simulasi, games, atau diskusi.
5. Cara-cara Pembawaan Diri
Setiap individu memiliki perbedaan dalam hal pembawaan dirinya. Misalnya adalah perbedaan dalam hal bergaul, berbicara, berpikir kritis, sikap sopan santun, dan sebagainya. Berdasarkan hal tersebut dapat dikatakan bahwa perbedaan tata cara pembawaan diri menjadi aspek penggambaran karakteristik seseorang.
6. Kecenderungan Patologis
Kecenderungan patologis merupakan tanda-tanda adanya gangguan kejiwaan yang serius (bukan sekedar stress atau depresi karena frustasi). Bukan hanya dokter spesialis kejiwaan saja yang dapat mendiagnosa gangguan jiwa yang dialami seseorang, tetapi masyarakat awam yang waspada pun akan mampu mengidentifikasi adanya gangguan jiwa berat seseorang, seperti skhiozophrenia (berbicara dan berperilaku aneh, berhalusinasi). Bisa juga autisma (hiperaktif, tetapi tidak ada kontak dengan orang lain, tidak bisa diajak bercakap-cakap, lebih suka dengan kegiatannya sendiri yang bersifat mengulang-ulang).

Jenis Kepribadian dan Pembentukan Kepribadian

"Jenis Kepribadian dan Pembentukan Kepribadian"


A. Jenis Kepribadian
Kepribadian merupakan suatu hal yang unik, yaitu berbeda pada tiap-tiap individu. Banyak sekali pakar-pakar yang berusaha melakukan penggolongan terhadap kepribadian-kepribadian yang dimiliki oleh tiap-tiap individu. Usaha penggolongan tersebut merupakan suatu usaha yang cukup sukar, oleh karena itu mereka hanya dapat melakukan penggolongan kepribadian didasarkan pada satu atau dua aspek saja dari keseluruhan kepribadian. Berikut ini akan dipaparkan beberapa penggolongan kepribadian yang dilakukan oleh para ahli.
1. Penggolongan menurut Ernst Krestschmer (1888-1964) yang didasari pada ciri-ciri fisik dan berorientasi pada penyakit-penyakit kejiwaan. Terdapat tiga macam tipe, yaitu:
a. Tipe Asthenis : ciri-cirinya adalah bertubuh kurus, jangkung, mempunyai tempramen yang mirip dengan penderita skizofrenia.
b. Tipe Atletis : ciri-cirinya adalah bertubuh tegap, seperti olahragawan, mempunyai tempramen yang mirip dengan penderita epilepsi.
c. Tipe Piknis : ciri-cirinya adalah bertubuh gemuk, pendek, bertempramen mirip dengan penderita manis-depresif.

2. Penggolongan Yunani Kuno, menurut Hipokrates (460-375 SM). Hipokrates berpendapat bahwa kepribadian seseorang dipengaruhi oleh proses-proses faali dalam tubuh, terutama oleh bekerjanya cairan-cairan dalam tubuh. Terdapat 4 macam tipe, yaitu:
a. Tipe Sanguinis : cirinya adalah sangat periang, dipengaruhi sebagian terbesar oleh darah.
b. Tipe Phlegmatik : cirinya adalah cenderung lamban, tak bersemangat, yang paling berpengaruh adalah kelenjar ludah.
c. Tipe Melankolik : cirinya adalah pada umumnya bersikap sedih dan murung, dipengaruhi oleh empedu hitam.
d. Tipe Kholerik : cirinya adalah cenderung pemarah, cepat bereaksi, banyak dipengaruhi oleh empedu kuning.

3. Tipologi modern menurut Carl Gustav Jung (1875-1961), penggolongan dilakukan berdasarkan perilaku atau karakteristik psikologisnya saja. Terdapat tiga macam tipe, yaitu:
a. Tipe Introvert, yaitu orang-orang dengan kepribadian yang cenderung untuk menarik diri dan menyendiri, terutama dalam keadaan emosional, sedang menghadapi masalah atau konflik. Ia pemalu dan lebih suka menyendiri daripada bergabung dengan orang banyak.
b. Tipe Ekstrovert, yaitu orang yang dalam keadaan tertekan justru akan menggabungkan diri dengan orang banyak sehingga bebannya berkurang. Ia peramah dan memilih pekerjaan-pekerjaan seperti berdagang, pekerja sosial, juru bicara, dan pekerjaan-pekerjaan lain yang banyak melibatkan orang banyak.
c. Tipe Ambivert, yaitu orang-orang yang tidak termasuk introvert maupun ekstrovert. Ciri kepribadiannya merupakan campuran dari kedua jenis kepribadian yang lain (introvert dan ekstrovert).


B. Pembentukan Kepribadian
Istilah bahasa inggris untuk kepribadian adalah personality, yang berasal dari kata Latin “persona” yang artinya adalah topeng. Menurut Allport (1961), kepribadian merupakan organisasi dinamis dalam diri individu yang terdiri dari sistem-sistem psiko-fisik yang menentukan cara penyesuaian diri yang unik (khusus) dari individu tersebut terhadap lingkungannya. Kepribadian merupakan sebuah konsep yang sangat sukar dimengerti. Kepribadian ada yang dapat berubah dan ada pula yang menetap.
Kepribadian dapat berubah karena selalu menyesuaikan diri dengan keadaan. Aspek-aspek yang sifatnya sementara dan bisa duibah atau dikembangkan melalui pengalaman dan pelatihan, seperti sikap kerja, ketekunan, disiplin, dan sebagainya. Sedangkan kepribadian yang menetap yaitu aspek sifat (trait) seperti pemarah, cepat tanggap, atau pemberani. Termasuk juga aspek kecerdasan.
Teori Lima Dimensi Model Kepribadian, atau sering disebut teori “5 Besar” (The Big Five Theory) yang dikemukakan pertama kali oleh L.L Thurstone (1934) dan kawan-kawan (1993) menyatakan bahwa ada lima sifat dasar inti pada manusia. Kepribadian seseorang ditentukan oleh sifat-sifat yang dominan dari kelima sifat tersebut. Kelima sifat dasar tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Openness to experience
Keterbukaan pada pengalaman dan gagasan-gagasan baru, tidak tradisional atau tidak berorientasi semata-mata pada rutinitas.
2. Conscientiousness
Memenuhi tugas, terencana, dan teratur, tidak berleha-leha, dan dapat diandalkan.
3. Extraversion
Ceria dan berorientasi pada rangsangan yang ada di luar, bukan merupakan seorang pendiam.
4. Agreeableness
Bersifat sosial, bersahabat, cinta damai, tidak agresif, dan tidak cenderung dominan.
5. Neuroticism
Reaktif secara emosional, mudah terpicu emosi negatifnya, cenderung tidak memiliki sifat tenang, tidak terkendali, dan pesimistis.

"TOPOLOGI ELEMENTER"

Topologi merupakan cabang dari matematika yang mempelajari fungsi kontinu secara umum (abstrak) serta objek-objek yang diawetkan oleh fungsi kontinu tersebut. Topologi modern sebagai bagian dari analisis muncul pada abad ke 20 seiring berkembangnya teori himpunan. Namun sebenarnya topologi telah dirintis sejak tahun 1600-an. Gottfried W. Leibniz (1646-1716) adalah orang pertama yang mengamati bahwa terdapat suatu geometri dimana dalam mempelajarinya posisi merupakan hal yang terpenting.
Topologi dapat dibedakan menjadi tiga cabang utama. Pertama adalah topologi umum (general topology, point-set topology) yang mempelajari konsep-konsep dasar topologi seperti kekompakan, keterhubungan, homeomorfisma secara umum dengan menggunakan teori himpunan. Kedua topologi aljabar (algebraic topology) yang mempelajari konsep homotopi dan homologi yang secara umum terkait derajat keterhubungan dari luasan dengan menggunakan struktur aljabar seperti grup dan modul. Ketiga adalah topologi geometri (geometric topology) yang mempelajari manifold, embedding, serta dimensi topologi.
Ada anekdot yang mengatakan bahwa ahli topologi (topologist) adalah orang yang tidak bisa membedakan donat dengan cangkir. Hal ini maksudnya adalah di dalam topologi donat dan cangkir merupakan objek yang “sama” karena cangkir dapat diperoleh dari donat melalui proses transformasi/deformasi kontinu di dalam ruang topologi. Hal ini tentu saja berbeda dengan geometri klasik yang akan membedakan secara tegas kedua benda tersebut. Oleh karena itu topologi kadang disebut sebagai geometri karet (rubber-sheet geometry) karena sebuah objek dapat diubah menjadi objek lain yang ekuivalen (secara topologi) melalui proses menarik (stretching), membengkokkan (bending), memuntir (twisting), dan yang serupa, tetapi tidak dengan cara merobek (tearing) ataupun memotong (cutting).
Kita telah mengenal dan mempelajari geometri, terdapat beberapa jenis geometri. Tetapi dalam materi ini akan dibahas geometri yang tiak mempermasalahkan kongruensi, kesebangunan, apalagi menunjukkan ukuran panjang, luas, isi atau besar sudut. Geometri inilah yang disebut topologi.
Topologi merupakan salah satu cabang matematika yang lebih mementingkan posisi daripada bentuk dan besarnya. Dalam topologi, sifat-sifat geometri tidak terpengaruh oleh perentangan, pengkerutan, atau pemutaran.
1. Kurva
Kurva merupakan hasil goresan alat tulis pada bidang tulis yang menghasilkan goresan yang kontinu (tidak terputus).
Jenis-jenis Kurva
a. Kurva terbuka sederhana
Jenis kurva ini merupakan lengkungan yang titik awalnya tidak berimpit dengan titik akhirnya dan tidak terdapat titik potong di dalamnya.
b. Kurva terbuka tidak sederhana
Jenis kurva ini merupakan lengkungan yang titik awalnya tidak berimpit dengan titik akhirnya, tetapi memiliki titik potong.
c. Kurva tertutup sederhana
Jenis kurva ini merupakan lengkungan yang titik awalnya berimpit dengan titik akhirnya dan tidak memiliki titik potong.
d. Kurva tertutup tidak sederhana
Jenis kurva ini merupakan lengkungan yang titik awalnya berimpit dengan titik akhirnya dan memiliki titik potong.
2. Ekuivalensi Topologis
Topologi mempelajari sifat-sifat geometri yang tidak terpengaruh oleh peregangan, pengkerutan, atau pemuntiran. Topologi dimulai dengan anggapan bahwa semua benda lentur, dapat berubah bentuknya, besarnya, dan posisinya. Sebuah lembar kecil dapat direnggangkan sehingga bentuknya berubah-ubah.
Perenggangan lebaran karet merupakan sala satu contoh derak yang disebut deformasi. Deformasi merupakan perubahan bentuk dan ukuran suatu bangun dengan tidak memotong, merobek, atau menghimpitkannya. Berarti deformasi tidak dapat merubah sebuah garis menjadi sebuah titik.
Dua buah bangun disebut kongruen jika dua bangun tersebut dapat dibuat berimpit dengan gerak kaku. Jika dua bangun dapat dibuat berimpit dengan gerak homotetis atau gerak kaku, maka dua bangun itu disebut sebangun. Dalam topologi jika dua bangun dapat dibuat berimpit dengan deformasi dan gerak kaku, maka dua bangun itu disebut ekuivalen secara topologis.
Topologi juga merupakan ilmu yang mempelajari sifat bangun geometri yang tetap tidak berubah walaupun digerakkan selama permukaannya tidak dirusak. Hal ini biasanya diilustrasikan dengan menggunakan kertas karet (rubber sheet). Kertas luar kedekatan dan keterpisahannya berubah tetap.





Daftar Pustaka
Windayana, Husen.2007.Geometri dan Pengukuran.Bandung:UPI PRESS.

Lain-lain
Geometri ekuivalensi topologis
https://www.google.co.id/#hl=en&q=geometri+ekuivalensi+topologis, diakses pada Senin, 16 Mei 2016 pukul 22.10 WIB.
Selintas sejarah dan konsep dasar topologi

Definisi Pendidikan dan Teori-teori Pendidikan

"DEFINISI PENDIDIKAN DAN TEORI-TEORI PENDIDIKAN"

A. Definisi Pendidikan
Pendidikan berasal dari bahasa Yunani “Paedagogiek” (pais = anak, gogos = membimbing/menuntun, dan iek = ilmu) yang berarti ilmu yang membicarakan bagaimana memberikan bimbingan kepada anak. Dalam bahasa Inggris, pendidikan diterjemahkan menjadi “Education” yang dalam bahasa Yunani “Educare”. Education berarti membawa keluar yang tersimpan dalam jiwa anak, untuk dituntun agar tumbuh dan berkembang.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991:232) tentang Pengertian Pendidikan. Pendidikan berasal dari kata “didik”, lalu kata ini mendapat awalan kata “me” sehingga menjadi “mendidik” yang artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran dan tuntutan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Pendidikan pada dasarnya merupakan proses humanisasi, yaitu proses untuk memanusiakan manusia. Pendidikan menjadi suatu bentuk upaya pembebasan manusia dari kungkungan kebodohan, pembebasan dari tipu daya orang-orang zalim yang menginginkan kekuasaan besar di atas telapak tangannya. Melalui pendidikan seorang individu diharapkan bisa mengembangkan segala potensi yang dimiliki agar self power yang ada dalam dirinya dapat keluar dan ia bisa mengendalikan dengan bijak self power yang dimiliki.
Berikut ini pengertian pendidikan menurut beberapa ahli :
1. Ki Hajar Dewantara
Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Adapun maksudnya adalah pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
2. UU No. 20 Tahun 2003
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
3. Plato (429 SM-346 M)
Pendidikan ialah membantu perkembangan masing-masing dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang memungkinkan tercapainya kesempurnaan.
4. Charter V. Good
a) Pedagogy is the art, practice, or profession of teaching (Pendidikan adalah seni, praktik, atau profesi sebagai pengajar)
b) Pedagogy is the systematized learning or instruction concerning principles or methods of teaching and student control and guidance; largely replaced by the term education (Pendidikan adalah ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip dan metode-metode mengajar, pengawasan, dan bimbingan murid; dalam arti luas digantikan dengan istilah pendidikan).


B. Teori-teori Pendidikan
Prof. DR. Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan 4 (empat) teori pendidikan, yakni :
1. Teori Pendidikan Klasik
Teori pendidikan klasik berlandaskan pada filsafat klasik, yang memandang bahwa pendidikan berfungsi sebagai upaya memelihara, mengawetkan dan meneruskan warisan budaya. Teori ini lebih menekankan pada peranan isi pendidikan daripada prosesnya. Isi pendidikan atau bahan pengajaran diambil dari sari ilmu pengetahuan yang telah ditemukan atau dikembangkan oleh para ahli di bidangnya dan disusun secara logis dan sistematis. Dalam praktiknya, pendidik mempunyai peranan besar dan lebih dominan, sedangkan peserta didik memiliki peran yang pasif, sebagai penerima informasi dan tugas-tugas dari pendidik.
2. Teori Pendidikan Pribadi
Teori pendidikan pribadi berasal dari asumsi bahwa anak telah memiliki potensi-potensi tertentu sejak ia dilahirkan. Pendidikan yang didapat haruslah sesuai dengan minat dan kebutuhan si peserta didik sebagai pelaku utama pendidikan. Guru hanya sekedar menjadi pembimbing, fasilitator, dan pendorong semangat belajar anak didik.
Teori pendidikan pribadi menjadi sumber bagi pengembangan model kurikulum humanis yang bertujuan untuk memperluas kesadaran diri dan mengurangi kerenggangan dan keterasingan dari lingkungan dan proses aktualisasi diri. Kurikulum humanis merupakan reaksi atas pendidikan yang lebih menekankan pada aspek intelektual.
3. Teknologi Pendidikan
Dalam proses pendidikan tentunya ada proses penyampaian informasi dari seorang guru kepada muridnya. Dalam hal ini teknologi berperan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dalam menyampaikan informasi tersebut. Teori pendidikan dalam teknologi lebih mengutamakan pembentukan dan penguasaan kompetensi atau kemampuan-kemampuan praktis. Jadi dalam teknologi pendidikan budaya lama dalam pendidikan itu sendiri akan berkembang atau berubah menjadi baru. Teknologi dalam pendidikan bertujuan untuk mengembangkan cara baru dalam proses pembelajaran sehingga anak akan terbantu dengan lebih cepat dalam mencapai tujuan pendidikan. Misalnya melalui, buku atau elektronik. Dalam hal ini guru hanya bertindak sebagai direktur belajar, lebih banyak tugas-tugas pengelolaan daripada penyampaian dan pendalaman bahan.
4. Teori Pendidikan Interaksional
Teori pendidikan interaksional berlatar belakang pada pemikiran manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa berinteraksi dan bekerja sama dengan manusia yang lain. Teori ini menekankan pada interaksi dua pihak antara guru dengan peserta didik maupun peserta didik dengan guru. Selain itu, dalam teori ini interaksi juga terjadi antara peserta didik dengan materi pembelajaran dan lingkungan.
Pendidikan interaksional menjadi sumber utama untuk menghadapkan anak didik pada kurikulum yang bersifat tantangan, hambatan dan gangguan yang dihadapi oleh manusia. Anak akan bekerjasama mencari pemecahan masalah yang tepat bersama dengan anak lain dan lingkungannya.

"Peranan Pendidikan dalam Menunjang Pembangunan Nasional"

"Peranan Pendidikan dalam Menunjang Pembangunan Nasional"

Menurut UU No. 20 Tahun 2003, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
GBHN 1993 menetapkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur spiritual dan material berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana peri kehidupan bangsa yang aman dan tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Pendidikan pada dasarnya merupakan proses humanisasi, yaitu proses untuk memanusiakan manusia. Pendidikan menjadi suatu bentuk upaya pembebasan manusia dari kungkungan kebodohan, pembebasan dari tipu daya orang-orang zalim yang menginginkan kekuasaan besar di atas telapak tangannya. Melalui pendidikan seorang individu diharapkan bisa mengembangkan segala potensi yang dimiliki.
Sesuai dengan amanat GBHN tersebut, manusia merupakan titik sentral pembangunan karena manusialah sasaran utama sekaligus sumber daya pembangunan yang membuat perencanaan, melaksanakan dan melakukan pengawasan terhadap jalannya serta hasil pembangunan. Mengingat begitu pentingnya manusia sebagai sumber daya pembangunan, untuk itulah pendidikan diselenggarakan karena paling berperan dalam mempersiapkan sumber daya manusia. Pendidikan merupakan aset sosial yang strategis dan realistis dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia dalam pembangunan.
John Vaizei dalam bukunya Education in The Modern World (1965) mengemukakan peranan pendidikan sebagai berikut:
1. Melalui lembaga mengemukakan peranan pendidikan tinggi dan lembaga riset memberikan gagasan-gagasan dan teknik baru
2. Melalui sekolah dan latihan-latihan mempersiapkan tenaga kerja terampil berpengetahuan.
3. Penanaman sikap
Untuk terselenggaranya pembangunan nasional yang menyeluruh maka diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas secara utuh. Menurut Noor Syam dalam buku Pengantar Dasar-dasar Kependidikan (1980) konsepsi manusia seutuhnya adalah sebagai berikut.
1. Keutuhan potensi manusia sebagai subjek yang berkembang
2. Keutuhan wawasan (orientasi) manusia sebagai subjek yang sadar nilai (menghayati dan yakin akan cita-cita dan tujuan hidup)
Dalam merealisasikan terciptanya konsepsi manusia seutuhnya tersebut sudah tentu dibutuhkan suatu proses pengembangan dan pembentukan konsepsi tersebut, proses yang dimaksud adalah dengan pendidikan. Dengan semakin banyaknya manusia yang memenuhi konsepsi manusia seutuhnya tersebut diharapkan pembangunan nasional di Indonesia dapat berkembang dengan baik sehingga membuahkan hasil yang baik untuk kesejahteraan rakyat.

"Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar"

"Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar"

Pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antara seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik, dan menyediakan kepuasan pelanggan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata layan/la·yan/, melayani/me·la·yani memiliki arti membantu menyiapkan (mengurus) apa-apa yg diperlukan seseorang.
Menurut Kotler pelayanan adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Selain itu, Schiffman dan Kanuk menjelaskan bahwa pelayanan merupakan suatu hal yang penting, sebab peningkatan daripada pelayanan itu sendiri dapat meningkatkan kepuasan pelanggan.
Tjiptono menyebutkan beberapa karakteristik pelayanan yang terdiri dari:
a. Tidak berwujud
b. Tidak dapat dipisahkan
c. Berubah-ubah dan bervariasi
d. Cepat hilang dan tidak tahan lama

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota, pada bab 2 pasal 2 dijelaskan bahwa:
(1) Penyelenggaraan pelayanan pendidikan dasar sesuai SPM pendidikan merupakan kewenangan kabupaten/kota
(2) Penyelenggaraan pelayanan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

a. Pelayanan pendidikan dasar oleh kabupaten/kota
1. Tersedia satuan pendidikan dalam jarak yang terjangakau dengan berjalan kaki yaitu maksimal 3 km untuk SD/MI dan 6 km untuk SMP/MTs dari kelompok pemukiman permanen di daerah terpencil.
2. Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD/MI tidak melebihi 32 orang, dan untuk SMP/MTs tidak melebihi 36 orang. Untuk setiap rombongan belajar tersedia satu ruang kelas yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk peserta didik dan guru, serta papan tulis.
3. Di setiap SMP dan MTs tersedia ruang laboratorium IPA yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk 36 peserta didik dan minimal satu set peralatan praktek IPA untuk demonstrasi dan eksperimen peserta didik.
4. Di setiap SD/MI dan SMP/MTs tersedia satu ruang guru yang dilengkapi dengan meja dan kursi untuk setiap orang guru, kepala sekolah dan staf kependidikan lainnya; dan di setiap SMP/MTs tersedia ruang kepala sekolah yang terpisah dari ruang guru.
5. Di setiap SD/MI tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta didik dan 6 (enam) orang guru untuk setiap satuan pendidikan, dan untuk daerah khusus 4 (empat) orang guru setiap satuan pendidikan.
6. Di setiap SMP/MTs tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap mata pelajaran, dan untuk daerah khusus tersedia satu orang guru untuk setiap rumpun mata pelajaran.
7. Di setiap SD/MI tersedia 2 (dua) orang guru yang memenuhi kualifikasi akademik S1 atau DIV dan 2 (dua) orang guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
8. Di setiap SMP/MTs tersedia guru dengan kualifikasi akademik S1 atau DIV sebanyak 70% dan separuh diantaranya (35% dari keseluruhan guru) telah memiliki sertifikat pendidik, untuk daerah khusus masing-masing sebanyak 40% dan 20%.
9. Di setiap SMP/MTs tersedia guru dengan kualifikasi akademik S1 atau DIV dan telah memiliki sertifikat pendidik masing-masing satu orang untuk mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
10. Di setiap Kabupaten/Kota semua kepala SD/MI berkualifikasi akademik S1 atau DIV dan telah memiliki sertifikat pendidik.
11. Di setiap kabupaten/kota semua kepala SMP/MTs berkualifikasi akademik S1 atau DIV dan telah memiliki sertifikat pendidik.
12. Di setiap kabupaten/kota semua pengawas sekolah dan madrasah memiliki kualifikasi akademik S1 atau DIV dan telah memiliki sertifikat pendidik.
13. Pemerintah kabupaten/kota memiliki rencana dan melaksanakan kegiatan untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum dan proses pembelajaran yang efektif.
14. Kunjungan pengawas ke satuan pendidikan dilakukan satu kali setiap bulan dan setiap kunjungan dilakukan selama 3 jam untuk melakukan supervisi dan pembinaan.

b. Pelayanan pendidikan dasar oleh satuan pendidikan
1. Setiap SD/MI menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS dengan perbandingan satu set untuk setiap peserta didik.
2. Setiap SMP/MTsmenyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup semua mata pelajaran dengan perbandingan satu set untuk setiap perserta didik.
3. Setiap SD/MI menyediakan satu set peraga IPA dan bahan yang terdiri dari model kerangka manusia, model tubuh manusia, bola dunia (globe), contoh peralatan optik, kit IPA untuk eksperimen dasar, dan poster/carta IPA.
4. Setiap SD/MI memiliki 100 judul buku pengayaan dan 10 buku referensi, dan setiap SMP/MTs memiliki 200 judul buku pengayaan dan 20 buku referensi.
5. Setiap guru tetap bekerja 37,5 jam per minggu di satuan pendidikan, termasuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing atau melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan.
6. Satuan pendidikan menyelenggarakan proses pembelajaran selama 34 minggu per tahun dengan kegiatan tatap muka sebagai berikut:
a) Kelas I–II : 18 jam per minggu
b) Kelas III : 24 jam per minggu
c) Kelas IV - VI : 27 jam per minggu
d) Kelas VII - IX : 27 jam per minggu
7. Satuan pendidikan menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sesuai ketentuan yang berlaku.
8. Setiap guru menerapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang disusun berdasarkan silabus untuk setiap mata pelajaran yang diampunya.
9. Setiap guru mengembangkan dan menerapkan program penilaian untuk membantu meningkatkan kemampuan belajar peserta didik.
10. Kepala sekolah melakukan supervisi kelas dan memberikan umpan balik kepada guru dua kali dalam setiap semester.
11. Setiap guru menyampaikan laporan hasil evaluasi mata pelajaran serta hasil penilaian setiap peserta didik kepada kepala sekolah pada akhir semester dalam bentuk laporan hasil prestasi belajar peserta didik.
12. Kepala sekolah atau madrasah menyampaikan laporan hasil ulangan akhir semester (UAS) dan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) serta ujian akhir (US/UN) kepada orang tua peserta didik dan menyampaikan rekapitulasinya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kotapada setiap akhir semester. Setiap satuan pendidikan menerapkan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS).

Pancasila Sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

"Pancasila Sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia"

Bagi bangsa Indonesia adanya kesatuan asas kerokhanian, kesatuan pandangan hidup, kesatuan ideologi adalah sangat penting dan bersifat sentral, karena suatu bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui ke arah mana tujuan bangsa itu ingin dicapai maka bangsa itu harus memiliki satu pandangan hidup, ideologi maupun satu asas kerokhanian.
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia (suku bangsa) sebagai makhluk pribadi, dan dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama. Maka disinilah letak fungsi dan kedudukan asas kerokhanian Pancasila sebagai asas persatuan, kesatuan dan asas kerjasama bangsa Indonesia. Dalam masalah ini maka membina, membangkitkan, memperkuat dan mengembangkan persatuan dalam suatu pertalian kebangsaan menjadi sangat penting artinya, sehingga persatuan dan kesatuan tidak hanya bersifat statis namun harus bersifat dinamis. Perbedaan-perbedaan itu tidaklah mempengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, karena memiliki daya penarik ke arah kerjasama yang saling dapat diketemukan dalam suatu perpaduan dan sintesa yang memperkaya masyarakat sebagai suatu bangsa.
Pancasila sebagai dasar filsafat hidup bangsa sekaligus berfungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia, yang dalam penghayatan Pancasila merupakan penghayatan material, kemudian diwujudkan dalam pengamalan subjektif Pancasila. Sila-sila dari Pancasila sebagai asas kehidupan adalah cita-cita hidup yang seharusnya terus diamalkan, tak ada hentinya, semakin baik, dan semakin sempurna. Pancasila sebagai pandangan hidup dasar pemersatu bangsa Indonesia dapat diwujudkan melalui tindakan-tindakan yang sesuai dengan kelima sila yang terdapat dalam dasar negara tersebut:
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mengakui serta memuliakan-Nya sebagai pencipta alam semesta, memiliki tingkah laku susila sehari-hari sesuai dengan agama atau kepercayaan masing-masing. Menghormati kemerdekaan atau kebebasan orang dan umat lain untuk memeluk agama atau kepercayaannya masing-masing dan untuk berbadah menurut agama dan kepercayaannya itu. Menghormati agama atau kepercayaan laindan pemeluk atau penganutnya, ikut memperjuangkan terciptanya suasana yang baik bagi kehidupan beragama dan melawan hal-hal seperti pertunjukan dan penertiban yang merugikan hidup moral keagamaan orang banyak. Ikut memperjuangkan adanya kerukunan dan kerja sama anat umat beragama dan melaksanakan sila-sila lain dan menjalankan tugas sehari-hari sebagai bakti terhadap Tuhan.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
Mengakui dan memperlakukan setiap orang, tanpa membedakan bangsa, keturunan, warna kulit, jenis kelamin, agama dan kedudukan, sebagai sesama manusia yang berakal budi. Memperlakukan sesama manusia sebagaimana ia ingin diperlakukan oleh orang lain dengan mengambil sikap tenggang rasa. Dalam menuntut hak-haknya tidak main hakim sendiri, tapi menempuh jalan hukum untuk menjamin keadilan. Memperlakukan bangsa-bangsa lain sebagai sesama anggota umat manusia dan menghormati hak-hak mereka.
3) Persatuan Indonesia
Ikut membela kebenaran, keutuhan wilayah, keamanan dan kesejahteraan Indonesia. Memiliki kesadaran dan kebangsaan nasional Indonesia serta mengembangkannya. Menjunjung tinggi dan mencintai Indonesia sebagai kesatuan politik, kesatuan sosial dan budaya, kesatuan ekonomi, mapun kesatuan pertahanan dan keamanan. Memiliki dan mengembangkan solidaritas terhadap sesame warga negara. Menjunjung tinggi dan ikut mengembangka kebudayaan nasional Indonesia, termasuk pandangan hidup dan moral bangsa, dasar falsafah negara dan bahasa Indonesia.
4) Kerakyatan Yang di Pimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Menghormati keyakinan dan pendapat sesama karena setiap orang mempunyai kebebasan untuk mempunyai dan mengeluarkan pendapat. Ikut dalam pemilihan-pemilihan umum guna mamilih wakil-wakil rakyat untuk MPR, DPR, dan DPRD. Mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama dan menerima serta melaksanakan keputusan hasilnya. 
Mematuhi Hukum Nasional, termasuk UUD 1945, Ketetapan –ketetapan MPR, dan peraturan perundangan lain, sebagai keputusan bersama rakyat. Menyadari diri sebagai warga negara yang ikut bertanggung jawab atas keselamatan negara dan pelaksanaan tugas-tugasnya, seperti yang terkandung dalam alinea ke-4 UUD 1945.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Memperhatikan kesejahteraan umum yang menjadi urusan negara dan memberikan sumbangan sesuai dengan kemampuan dan kedudukannya masing-masing semi terwujudnya kesejahteraan umum itu. Ikut memperjuangkan agar semua warga negara, terutama yangn lemah kedudukannya, dapat ikut dalam perekonomian dan mendapatkan bagian yang wajar dari pendapatan nasional. Memperjuangkan diadakannya jaminan-jaminan sosial bagi segala lapisan masyarakatdengan pelaksanaan kesejahteraan sosial yang baik. Mematuhi peraturan-peraturan perundangan yang ditetapkan oleh negara sebagai sarana untuk mewujudkan kesejahteraan khususnya dalam membayar pajak secara jujur sesuai undang-undang yang berlaku.
Tindakan-tindakan yang terkandung dalam kelima sila pada Pancasila yang disebutkan diatas merupakan ciri-ciri manusia Pancasila, dengan melaksanakannya sebagai warga negara adalah wujud ikut serta mewujudkan persatan dan kesatuan bangsa.

Pentingnya Kemandirian Bagi Peserta Didik

Pentingnya kemandirian bagi peserta didik, dapat dilihat dari situasi kompleksitas kehidupan dewasa ini, yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kehidupan peserta didik dalam konteks proses belajar, yang dapat menimbulkan gangguan mental setelah memasuki pendidiikan lanjutan, kebiasaan belajar yang kurang baik (seperti tidak betah belajar lama atau belajar hanya menjelang ujian, membolos, menyontek, dan mencari bocoran soal-soal ujian). 
Fenomena-fenomena diatas menurut dunia pendidikan untuk mengembangkan kemandirian peserta didik. Sunaryo kartadinarta menyebutkan beberapa gejala yang berhubungan dengan permasalahan kemandirian yang perlu mendapat perhatian dunia pendidikan, yaitu:
1. Ketergantungan disiplin kepada control luar dan bukan karena niat sendiri yang ikhlas. Perilaku seperti ini akan mengarah pada perilaku formalistic, ritualistic, dan tidak konsisten, yang pada gilirannya akan menghambat pembentukan etos kerja dan etos kehidupan yang mapan sebagai salah satu ciri dari kualitas sumberdaya dan kemandirian manusia.
2. Sikap tidak peduli terhadap lingkungan hidup. Manusia mandiri bukanlah manusia yang lepas dari lingkungannya, melainkan manusia yang bertransenden terhadap lingkungannya. Ketidakpedulian terhadap ingkungan hidup merupakan gejala perilaku inklusif, yang menunjukan bahwa kemandirian masyarakat masih rendah.
3. Sikap hidup konformistis tanpa pemahaman dan konformistik dengan mengorbankan prinsip. Mitos bahwa sesuatunya bisa diatur yang berkembang dalam masyarakat menunjukan adanya ketidak jujuran dalam berfikir dan bertindak serta kemandirian yang masih rendah.
Gejala-gejala tersebut merupakan bagian kendala utama dalam mempersiapkan individu-individu yang mengarungi kehidupan masa mendatang yang semakin kompleks dan penuh tantangan. Oleh sebab itu, perkembangan kemandirian peserta didik menuju kearah kesempurnaan menjadi sangat penting dilakukan secara serius, sistematis dan terprogram.

HIJRAH DAN MENGHIJRAHKAN

Hijrah yang sacara bahasa bermakna adalah pindah, bisa berpindah tempat tinggal dan juga berpindah dari suatu kondisi ke kondisi yang lebih bagus. Berpindah dari suatu keadaan yang buruk kepada keadaan yang lebih baik.
Salah satu fitrah manusia adalah selalu ingin jadi lebih baik dari waktu ke waktu, dari hari ke hari dan dari masa ke masa. Siapapun itu orangnya. Sejatinya pembelajaran hijrah adalah dari Rasulullah SAW yang berpindah tempat dari makkah ke madinah. Dari negeri jahiliyah yang menolak dakwah Rasulullah SAW ke Madinah yang menerima dakwah Rasulullah SAW.
Dari pembelajaran hijrahnya Rasulullah SAW ada hikmah penting yang bisa kita ambil yaitu hijrah itu tidak ringan dan membutuhkan pengorbanan. Tidak hanya pengorbanan waktu dan tenaga tapi juga pengorbanan jiwa dan raga. Kita pasti menginginkan untuk hijrah atau menghijrahkan diri kita ke arah yang lebih baik, mulai dari kepribadian, ibadah serta ketaatan pada Allah SWT. Ketika hijrah ada hal baru yang kita temui dan tentu juga ada hal lama yang harus kita tinggalkan bahkan lupakan.