Minggu, 09 Oktober 2016

Mengapa Harus Kurikulum 2013?

Dunia saat ini tengah berada di era globalisasi. Era dimana berbagai kegiatan manusia telah terimbas oleh perkembangan kemajuan IPTEK. Semakin besarnya pengaruh IPTEK terhadap setiap lini kehidupan manusia masa kini mengharuskan manusia memiliki penguasaan akan IPTEK.
Perkembangan zaman dengan semakin berkembangnya kemajuan IPTEK telah memberikan pengaruh yang besar dalam suatu sistem pendidikan. Perkembangan zaman memberikan impact besar dalam setiap lini sistem pendidikan. Sekolah sebagai pelaksana pendidikan, baik pengawas, kepala sekolah, tenaga pendidik, maupun peserta didik akan terkena imbas langsung dari berkembangnya zaman yang ditandai dengan kemajuan dalam bidang IPTEK.
Menjawab berbagai tantangan perkembangan zaman, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, mengungkapkan bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum pendidikan merupakan suatu langkah tepat yang sangat penting, karena sifat kurikulum itu sendiri yakni bersifat dinamis sehingga harus selalu dilakukan perubahan dan pengembangan agar senantiasa mengikuti perkembangan zaman.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kabinet Indonesia Bersatu II dibawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut tidak serta merta melakukan perubahan dan pengembangan terhadap kurikulum yang telah ada sebelumnya. Perlunya perubahan dan pengembangan kurikulum didorong oleh beberapa hasil studi tentang kemampuan peserta didik Indonesia dalam kancah Internasional. Salah satu hasil survey “Trends in International Math and Science” tahun 2007, yang dilakukan oleh Global Institute, menunjukkan bahwa dalam sebuah tes mengerjakan soal penalaran tingkat tinggi, hanya 5 persen peserta didik Indonesia yang mampu menyelesaikan soal tes tersebut. Angka tersebut jauh tertinggal bila dibandingkan dengan peserta didik Korea yang sebanyak 71 persen siswa mampu mengerjakan soal tes tersebut.
Dalam penelitian lain diungkapkan pula bahwa sistem pendidikan di Indonesia menempati peringkat bawah ke-10 dari 65 negara anggota PISA (Programme for International Student Assesment) tahun 2009. Dari hasil survey tersebut dapat ditarik satu kesimpulan bahwa kemampuan dan daya saing peserta didik Indonesia masih sangat jauh tertinggal. Untuk mengatasi permasalahan inilah, Mendikbud mencanangkan suatu program perubahan dan pengembangan terhadap kurikulum pendidikan Nasional yang saat ini dikenal dengan sebutan Kurikulum 2013.
Diadaptasi dari materi sosialisasi kurikulum 2013 dalam buku “Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013” karya Prof. DR. H. E Mulyasa, M.Pd, menyatakan bahwa suatu keharusan untuk melakukan perubahan kurikulum didasarkan pada kelemahan sera kekurangan dari kurikulum sebelumnya yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), di antaranya:
1. Isi dan pesan-pesan kurikulum masih terlalu padat, yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi yang keluasan dan kesukarannya malampaui tingkat perkembangan usia anak;
2. Kurikulum belum mengembangkan kompetensi secara utuh sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional;
3. Kompetensi yang dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengetahuan, belum sepenuhnya menggambarkan pribadi peserta didik (pengetahuan, keterampilan, dan sikap);
4. Berbagai kompetensi yang diperlukan sesuai dengan perkembangan masyarakat, seperti pendidikan karakter, kesadaran lingkungan, pendekatan dan metode pembelajaran konstruktifistik, keseimbangan soft skills and hard skills, serta jiwa kewirausahaan, belum terakomodasi di dalam kurikulum;
5. Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap berbagai perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global;
6. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru;
7. Penilaian belum menggunakan standar penilaian berbasis kompetensi, serta belum tegas memberikan layanan remediasi dan pengayaan secara berkala.

Meskipun demikian, perubahan dan pengembangan terhadap kurikulum harus secara sistematis, terarah, dan tidak asal berubah. Perubahan tersebut harus memiliki visi dan arah yang jelas, agar sistem pendidikan Nasional dapat dengan jelas berlabuh pada satu tujuan yang dengannya dapat memberi manfaat serta membawa perubahan besar bagi bangsa Indonesia.
Era globalisasi yang penuh dengan tantangan mau tidak mau mengharuskan sistem pendidikan kita untuk mempersiapkan lulusan-lulusan terbaik dan berkompeten. Untuk merealisasikan hal tersebut maka diperlukan suatu regulasi pendidikan yang dirancang berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan melakukan penataan kurikulum.
Dalam buku “Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013” karya Prof. DR. H. E Mulyasa, M.Pd, dinyatakan bahwa terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan Kurikulum 2013 berbasis kompetensi, yaitu:
1. Penetapan kompetensi yang akan dicapai, merupakan pernyataan tujuan (goal statement) yang hendak diperoleh peserta didik, menggambarkan hasil belajar (learning outcomes) pada aspek pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap.
2. Strategi mencapai kompetensi, merupakan upaya untuk membantu peserta didik dalam menguasai kompetensi yang ditetapkan, misalnya: membaca, menulis, mendengarkan, berkreasi, dan mengobservasi, sampai terbentuk suatu kompetensi.
3. Evaluasi, merupakan kegiatan penilaian terhadap pencapaian kompetensi bagi setiap peserta didik.

Kurikulum 2013 merupakan tindak lanjut dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK). KBK (Competency Based Curriculum) merupakan kurikulum yang hendak mencetak lulusan yang unggul dan memiliki kompetensi (pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Sedangkan dalam Kurikulum 2013 ketiga aspek tersebut semakin dikembangkan dengan direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Burke (1995) mengemukakan bahwa kompetensi: “.... is a knowledge, skill, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the exent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, afective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi secara konseptual memiliki beberapa keunggulan, di antaranya: Pertama, Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan kontekstual (alamiah), karena fokusnya adalah untuk pengembangan berbagai kompetensi peserta didik yang sesuai dengan potensi yang dimiliki. Sehingga proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasar pada kompetensi tertentu. Proses belajar bukan hanya menjadi ajang transfer pengetahuan (transfer of knowledge).
Kedua, Kurikulum 2013 boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Seperti kemampuan dalam penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan dan keahlian kerja, kemampuan memecahkan masalah sehari-hari, serta pengembangan aspek kepribadian peserta didik. Ketiga, terdapat beberapa mata pelajaran yang dalam pengembangannya memang lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi.
Pendidikan berbasis Kurikulum 2013 mengharuskan siswa memiliki daya berpikir yang kritis serta mampu melakukan tindakan aktif yang menunjang pembelajaran. Guru sebagai tenaga pendidik tidak lagi memegang kendali 100 persen dalam setiap kegiatan pembelajaran, melainkan peserta didik pun diberikan andil dalam keberlangsungan proses pembelajaran. Di dalam kelas, guru hanya menjadi pembimbing yang mengarahkan langkah peserta didik dalam menemukan dan menganalisis pemecahan masalah dalam suatu materi pelajaran.
Dalam kegiatan belajar mengajar, guru diharuskan mampu merangsang daya pikir serta keaktifan peserta didik agar ketiga aspek kompetensi (kognitive, afektive, psichomotoric) peserta didik terstimulus melalui kegiatan-kegiatan pemberian tugas yang dipelajari di sekolah sehingga mereka memiliki kemampuan yang diperlukan dalam dunia kerja.
Kurikulum 2013 sangat berbeda dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Salah satu perbedaannya dapat dilihat dari sistem pembelajaran yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kurikulum 2013. Penulis mengambil sampel pada sistem pembelajaran di sekolah dasar. Berikut ini perbedaan Kurikulum 2013 untuk sekolah dasar.
1. Tematik-Integratif
Pembelajaran Tematik-Integratif pada awalnya hanya diterapkan pada tingkatan kelas rendah sekolah dasar, namun dalam Kurikulum 2013 pembelajaran semacam ini mulai diterapkan pada semua tingkatan kelas sekolah dasar. Pembelajaran berbasis Tematik-Integratif menyuguhkan pembelajaran yang mengacu pada satu pokok bahasan tema yang dikombinasikan dengan mata pelajaran lainnya.
2. Delapan Mata Pelajaran
Sebelum menerapkan Kurikulum 2013, untuk tingkatan sekolah dasar dibebankan 10 mata pelajaran, namun setelah Kurikulum 2013 beban mata pelajaran menjadi lebih sedikit yakni berjumlah 8 mata pelajaran. Hal ini terjadi karena terdapat beberapa mata pelajaran yang diintegrasikan dengan mata pelajaran yang lain.
3. Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib
Dalam Kurikulum 2013, Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib dalam satuan pendidikan dasar dan menengah dan telah diatur dalam Undang-undang. Hal ini didasarkan pada tujuan dari Kurikulum 2013 itu sendiri yang hendak mengedepankan pendidikan karakter bagi peserta didik. Dengan pendidikan pramuka diharapkan proses pengembangan karakter peserta didik dapat terlaksana.
4. Bahasa Inggris hanya Ekskul
Pada tingkat pendidikan sekolah dasar, pendidikan bahasa inggris akan dihapus dari kurikulum. Rencana penghapusan bahasa inggris dari Kurikulum 2013 didasari kekhawatiran akan membebani siswa dan memprioritaskan peserta didik terhadap penguasaan Bahasa Indonesia.
5. Belajar di Sekolah Lebih Lama
Pada tingkat sekolah dasar, kelas rendah yang awalnya belajar selama 26-28 jam per minggu bertambah menjadi 30-32 jam per minggu. Sedangkan untuk kelas tinggi yang semula belajar selama 32 jam per minggu bertambah menjadi 36 jam per minggu. Pemadatan mata pelajaran dalam Kurikulum 2013 bukan mengurangi jam belajar, justru membuat jam belajar menjadi lebih lama. Metode baru dalam kurikulum ini mengharuskan peserta didik untuk ikut aktif dalam pembelajaran dan mengobservasi setiap tema yang menjadi bahasan.

Dalam penerapan Kurikulum 2013 terdapat beragam respon yang diberikan masyarakat. Banyak masyarakat yang pro terhadap penerapan Kurikulum 2013, tetapi tak sedikit pula yang kontra akan hal tersebut. Pada sisi pihak yang pro akan diterapkannya Kurikulum 2013, penulis berpendapat bahwa merujuk pada tujuan serta urgensi penyesuaian sistem pendidikan kita akan semakin berkembangnya zaman, penerapan pendidikan berbasis Kurikulum 2013 patut disetujui. Mengapa? Karena pada dasarnya Kurikulum 2013 merupakan sari-sari dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Segala aspek penilaian yang terdapat pada kurikulum sebelumnya tetap dimasukkan bahkan semakin dikembangkan dalam Kurikulum 2013. Misalnya dalam aspek kelulusan siswa memiliki kompetensi, dalam Kurikulum 2013 aspek kompetensi semakin dikembangkan dan dijabarkan menjadi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi.
Di lain sisi, yaitu pada pihak yang kontra terhadap penerapan sistem pembelajaran berbasis Kurikulum 2013, penulis berpendapat bahwa Kurikulum 2013 merupakan suatu bentukan yang kurang matang, kurang tersistematika dengan baik, dan kurang perhitungan. Mengapa? Karena seperti yang dapat kita lihat saat ini, penerapan Kurikulum 2013 yang pada awalnya digadang-gadang akan menjadikan pendidikan nasional berkembang ke arah yang lebih baik nyatanya masih mengalami beberapa kendala baik kendala teknis maupun non-teknis.
Uji public yang berlangsung hanya sekian bulan menyebabkan para tenaga pendidik tidak siap secara kognitif maupun keterampilan dalam mengaplikasikan sistem pembelajaran bernuansa Kurikulum 2013. Para kepala sekolah pun belum siap mengerahkan para guru untuk mulai menyesuaikan teknik-teknik pembelajaran yang sebelumnya sesuai dengan KTSP menjadi sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Begitupun dengan murid-murid yang harus cepat menyesuaikan diri dengan nuansa pembelajaran Kurikulum 2013 yang menuntut mereka untuk berperan aktif selama proses belajar yang ditandai dengan belajar memecahkan permasalahan bersama sesama murid tanpa adanya peran dominan dari guru.
Setelah mengkaji hal-hal apa saja yang mengharuskan dan tidak mengharuskan adanya penerapan Kurikulum 2013 oleh pemerintah, penulis berpendapat bahwa langkah pemerintah dalam pencanangan Kurikulum 2013 sebagai kurikulum baru pengganti kurikulum-kurikulum lain dirasa memang tepat. Hal ini berdasarkan atas fenomena-fenomena masa kini yang terimbas dari adanya arus globalisasi sehingga mengharuskan adanya regulasi sistem pendidikan yang mengacu pada perkembangan zaman. Sistem pendidikan dituntut untuk mencetak generasi-generasi yang memiliki kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotorik), berkarakter, dan memiliki daya saing nasional dan internasional.
Akan tetapi, masih terdapat beberapa hal utama yang perlu disoroti oleh pemerintah khususnya Kementrian Pendidikan. Agar pembelajaran berbasis Kurikulum 2013 dapat terlaksana dengan baik maka alangkah lebih baiknya agar pemerintah melakukan pengkajian yang lebih mendalam lagi akan berbagai keuntungan dan juga kelemahan dari penerapan Kurikulum 2013. Dengan sistem terintegrasinya beberapa mata pelajaran dalam Kurikulum 2013, terdapat beberapa mata pelajaran yang dihapus dan tidak diajarkan di sekolah dasar dengan dalih untuk mengurangi beban siswa dan memusatkan pada target pendidikan.
Untuk dapat mengantongi sertifikat Guru Professional, guru dituntut untuk mengajar selama jumlah jam tertentu. Guru yang jam mengajarnya dikurangi karena terdapat mata pelajaran yang diintegrasikan dengan mata pelajaran lain akan merasa keberatan. Dan bagaimana pula dengan para guru yang tidak memiliki jam mengajar sama sekali karena mata pelajaran yang diampunya sudah dihapuskan, misalnya dalam mata pelajaran bahasa inggris di sekolah dasar. Tentu mereka akan merasa sangat dirugikan oleh penerapan Kurikulum 2013 ini.
Untuk ke depannya pemerintah diharapkan agar mengkaji positif dan negatif suatu perubahan kurikulum yang imbasnya adalah ke berbagai lapisan warga sekolah, selain itu proses uji public serta sosialisasi penerapan Kurikulum 2013 harus dilaksanakan sejak jauh-jauh hari sebelum hari H penerapan kurikulum tersebut. Uji public dan sosialisasi yang dilakukan pun harus menyeluruh ke berbagai daerah baik di perkotaan, pedesaan, maupun ke daerah terluar, terdepan, terpencil dan tertinggal agar penerapan Kurikulum 2013 merata.



































DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar. 2013. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA.
Karim, Faris Abiyyu. 2015. Pro dan Kontra Kurikulum 2013. From: http://www.kompasiana.com/kunabiyyu16/pro-dan-kontra-kurikulum-2013_54f5 fb6ba33311c5028b4793, Diakses pada Selasa, 5 Oktober 2016.
Mulyasa, E. 2014. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar