Selasa, 22 November 2016

"TOPOLOGI ELEMENTER"

Topologi merupakan cabang dari matematika yang mempelajari fungsi kontinu secara umum (abstrak) serta objek-objek yang diawetkan oleh fungsi kontinu tersebut. Topologi modern sebagai bagian dari analisis muncul pada abad ke 20 seiring berkembangnya teori himpunan. Namun sebenarnya topologi telah dirintis sejak tahun 1600-an. Gottfried W. Leibniz (1646-1716) adalah orang pertama yang mengamati bahwa terdapat suatu geometri dimana dalam mempelajarinya posisi merupakan hal yang terpenting.
Topologi dapat dibedakan menjadi tiga cabang utama. Pertama adalah topologi umum (general topology, point-set topology) yang mempelajari konsep-konsep dasar topologi seperti kekompakan, keterhubungan, homeomorfisma secara umum dengan menggunakan teori himpunan. Kedua topologi aljabar (algebraic topology) yang mempelajari konsep homotopi dan homologi yang secara umum terkait derajat keterhubungan dari luasan dengan menggunakan struktur aljabar seperti grup dan modul. Ketiga adalah topologi geometri (geometric topology) yang mempelajari manifold, embedding, serta dimensi topologi.
Ada anekdot yang mengatakan bahwa ahli topologi (topologist) adalah orang yang tidak bisa membedakan donat dengan cangkir. Hal ini maksudnya adalah di dalam topologi donat dan cangkir merupakan objek yang “sama” karena cangkir dapat diperoleh dari donat melalui proses transformasi/deformasi kontinu di dalam ruang topologi. Hal ini tentu saja berbeda dengan geometri klasik yang akan membedakan secara tegas kedua benda tersebut. Oleh karena itu topologi kadang disebut sebagai geometri karet (rubber-sheet geometry) karena sebuah objek dapat diubah menjadi objek lain yang ekuivalen (secara topologi) melalui proses menarik (stretching), membengkokkan (bending), memuntir (twisting), dan yang serupa, tetapi tidak dengan cara merobek (tearing) ataupun memotong (cutting).
Kita telah mengenal dan mempelajari geometri, terdapat beberapa jenis geometri. Tetapi dalam materi ini akan dibahas geometri yang tiak mempermasalahkan kongruensi, kesebangunan, apalagi menunjukkan ukuran panjang, luas, isi atau besar sudut. Geometri inilah yang disebut topologi.
Topologi merupakan salah satu cabang matematika yang lebih mementingkan posisi daripada bentuk dan besarnya. Dalam topologi, sifat-sifat geometri tidak terpengaruh oleh perentangan, pengkerutan, atau pemutaran.
1. Kurva
Kurva merupakan hasil goresan alat tulis pada bidang tulis yang menghasilkan goresan yang kontinu (tidak terputus).
Jenis-jenis Kurva
a. Kurva terbuka sederhana
Jenis kurva ini merupakan lengkungan yang titik awalnya tidak berimpit dengan titik akhirnya dan tidak terdapat titik potong di dalamnya.
b. Kurva terbuka tidak sederhana
Jenis kurva ini merupakan lengkungan yang titik awalnya tidak berimpit dengan titik akhirnya, tetapi memiliki titik potong.
c. Kurva tertutup sederhana
Jenis kurva ini merupakan lengkungan yang titik awalnya berimpit dengan titik akhirnya dan tidak memiliki titik potong.
d. Kurva tertutup tidak sederhana
Jenis kurva ini merupakan lengkungan yang titik awalnya berimpit dengan titik akhirnya dan memiliki titik potong.
2. Ekuivalensi Topologis
Topologi mempelajari sifat-sifat geometri yang tidak terpengaruh oleh peregangan, pengkerutan, atau pemuntiran. Topologi dimulai dengan anggapan bahwa semua benda lentur, dapat berubah bentuknya, besarnya, dan posisinya. Sebuah lembar kecil dapat direnggangkan sehingga bentuknya berubah-ubah.
Perenggangan lebaran karet merupakan sala satu contoh derak yang disebut deformasi. Deformasi merupakan perubahan bentuk dan ukuran suatu bangun dengan tidak memotong, merobek, atau menghimpitkannya. Berarti deformasi tidak dapat merubah sebuah garis menjadi sebuah titik.
Dua buah bangun disebut kongruen jika dua bangun tersebut dapat dibuat berimpit dengan gerak kaku. Jika dua bangun dapat dibuat berimpit dengan gerak homotetis atau gerak kaku, maka dua bangun itu disebut sebangun. Dalam topologi jika dua bangun dapat dibuat berimpit dengan deformasi dan gerak kaku, maka dua bangun itu disebut ekuivalen secara topologis.
Topologi juga merupakan ilmu yang mempelajari sifat bangun geometri yang tetap tidak berubah walaupun digerakkan selama permukaannya tidak dirusak. Hal ini biasanya diilustrasikan dengan menggunakan kertas karet (rubber sheet). Kertas luar kedekatan dan keterpisahannya berubah tetap.





Daftar Pustaka
Windayana, Husen.2007.Geometri dan Pengukuran.Bandung:UPI PRESS.

Lain-lain
Geometri ekuivalensi topologis
https://www.google.co.id/#hl=en&q=geometri+ekuivalensi+topologis, diakses pada Senin, 16 Mei 2016 pukul 22.10 WIB.
Selintas sejarah dan konsep dasar topologi

Definisi Pendidikan dan Teori-teori Pendidikan

"DEFINISI PENDIDIKAN DAN TEORI-TEORI PENDIDIKAN"

A. Definisi Pendidikan
Pendidikan berasal dari bahasa Yunani “Paedagogiek” (pais = anak, gogos = membimbing/menuntun, dan iek = ilmu) yang berarti ilmu yang membicarakan bagaimana memberikan bimbingan kepada anak. Dalam bahasa Inggris, pendidikan diterjemahkan menjadi “Education” yang dalam bahasa Yunani “Educare”. Education berarti membawa keluar yang tersimpan dalam jiwa anak, untuk dituntun agar tumbuh dan berkembang.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991:232) tentang Pengertian Pendidikan. Pendidikan berasal dari kata “didik”, lalu kata ini mendapat awalan kata “me” sehingga menjadi “mendidik” yang artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran dan tuntutan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Pendidikan pada dasarnya merupakan proses humanisasi, yaitu proses untuk memanusiakan manusia. Pendidikan menjadi suatu bentuk upaya pembebasan manusia dari kungkungan kebodohan, pembebasan dari tipu daya orang-orang zalim yang menginginkan kekuasaan besar di atas telapak tangannya. Melalui pendidikan seorang individu diharapkan bisa mengembangkan segala potensi yang dimiliki agar self power yang ada dalam dirinya dapat keluar dan ia bisa mengendalikan dengan bijak self power yang dimiliki.
Berikut ini pengertian pendidikan menurut beberapa ahli :
1. Ki Hajar Dewantara
Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Adapun maksudnya adalah pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
2. UU No. 20 Tahun 2003
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
3. Plato (429 SM-346 M)
Pendidikan ialah membantu perkembangan masing-masing dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang memungkinkan tercapainya kesempurnaan.
4. Charter V. Good
a) Pedagogy is the art, practice, or profession of teaching (Pendidikan adalah seni, praktik, atau profesi sebagai pengajar)
b) Pedagogy is the systematized learning or instruction concerning principles or methods of teaching and student control and guidance; largely replaced by the term education (Pendidikan adalah ilmu yang sistematis atau pengajaran yang berhubungan dengan prinsip dan metode-metode mengajar, pengawasan, dan bimbingan murid; dalam arti luas digantikan dengan istilah pendidikan).


B. Teori-teori Pendidikan
Prof. DR. Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan 4 (empat) teori pendidikan, yakni :
1. Teori Pendidikan Klasik
Teori pendidikan klasik berlandaskan pada filsafat klasik, yang memandang bahwa pendidikan berfungsi sebagai upaya memelihara, mengawetkan dan meneruskan warisan budaya. Teori ini lebih menekankan pada peranan isi pendidikan daripada prosesnya. Isi pendidikan atau bahan pengajaran diambil dari sari ilmu pengetahuan yang telah ditemukan atau dikembangkan oleh para ahli di bidangnya dan disusun secara logis dan sistematis. Dalam praktiknya, pendidik mempunyai peranan besar dan lebih dominan, sedangkan peserta didik memiliki peran yang pasif, sebagai penerima informasi dan tugas-tugas dari pendidik.
2. Teori Pendidikan Pribadi
Teori pendidikan pribadi berasal dari asumsi bahwa anak telah memiliki potensi-potensi tertentu sejak ia dilahirkan. Pendidikan yang didapat haruslah sesuai dengan minat dan kebutuhan si peserta didik sebagai pelaku utama pendidikan. Guru hanya sekedar menjadi pembimbing, fasilitator, dan pendorong semangat belajar anak didik.
Teori pendidikan pribadi menjadi sumber bagi pengembangan model kurikulum humanis yang bertujuan untuk memperluas kesadaran diri dan mengurangi kerenggangan dan keterasingan dari lingkungan dan proses aktualisasi diri. Kurikulum humanis merupakan reaksi atas pendidikan yang lebih menekankan pada aspek intelektual.
3. Teknologi Pendidikan
Dalam proses pendidikan tentunya ada proses penyampaian informasi dari seorang guru kepada muridnya. Dalam hal ini teknologi berperan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dalam menyampaikan informasi tersebut. Teori pendidikan dalam teknologi lebih mengutamakan pembentukan dan penguasaan kompetensi atau kemampuan-kemampuan praktis. Jadi dalam teknologi pendidikan budaya lama dalam pendidikan itu sendiri akan berkembang atau berubah menjadi baru. Teknologi dalam pendidikan bertujuan untuk mengembangkan cara baru dalam proses pembelajaran sehingga anak akan terbantu dengan lebih cepat dalam mencapai tujuan pendidikan. Misalnya melalui, buku atau elektronik. Dalam hal ini guru hanya bertindak sebagai direktur belajar, lebih banyak tugas-tugas pengelolaan daripada penyampaian dan pendalaman bahan.
4. Teori Pendidikan Interaksional
Teori pendidikan interaksional berlatar belakang pada pemikiran manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa berinteraksi dan bekerja sama dengan manusia yang lain. Teori ini menekankan pada interaksi dua pihak antara guru dengan peserta didik maupun peserta didik dengan guru. Selain itu, dalam teori ini interaksi juga terjadi antara peserta didik dengan materi pembelajaran dan lingkungan.
Pendidikan interaksional menjadi sumber utama untuk menghadapkan anak didik pada kurikulum yang bersifat tantangan, hambatan dan gangguan yang dihadapi oleh manusia. Anak akan bekerjasama mencari pemecahan masalah yang tepat bersama dengan anak lain dan lingkungannya.

"Peranan Pendidikan dalam Menunjang Pembangunan Nasional"

"Peranan Pendidikan dalam Menunjang Pembangunan Nasional"

Menurut UU No. 20 Tahun 2003, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
GBHN 1993 menetapkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur spiritual dan material berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana peri kehidupan bangsa yang aman dan tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Pendidikan pada dasarnya merupakan proses humanisasi, yaitu proses untuk memanusiakan manusia. Pendidikan menjadi suatu bentuk upaya pembebasan manusia dari kungkungan kebodohan, pembebasan dari tipu daya orang-orang zalim yang menginginkan kekuasaan besar di atas telapak tangannya. Melalui pendidikan seorang individu diharapkan bisa mengembangkan segala potensi yang dimiliki.
Sesuai dengan amanat GBHN tersebut, manusia merupakan titik sentral pembangunan karena manusialah sasaran utama sekaligus sumber daya pembangunan yang membuat perencanaan, melaksanakan dan melakukan pengawasan terhadap jalannya serta hasil pembangunan. Mengingat begitu pentingnya manusia sebagai sumber daya pembangunan, untuk itulah pendidikan diselenggarakan karena paling berperan dalam mempersiapkan sumber daya manusia. Pendidikan merupakan aset sosial yang strategis dan realistis dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia dalam pembangunan.
John Vaizei dalam bukunya Education in The Modern World (1965) mengemukakan peranan pendidikan sebagai berikut:
1. Melalui lembaga mengemukakan peranan pendidikan tinggi dan lembaga riset memberikan gagasan-gagasan dan teknik baru
2. Melalui sekolah dan latihan-latihan mempersiapkan tenaga kerja terampil berpengetahuan.
3. Penanaman sikap
Untuk terselenggaranya pembangunan nasional yang menyeluruh maka diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas secara utuh. Menurut Noor Syam dalam buku Pengantar Dasar-dasar Kependidikan (1980) konsepsi manusia seutuhnya adalah sebagai berikut.
1. Keutuhan potensi manusia sebagai subjek yang berkembang
2. Keutuhan wawasan (orientasi) manusia sebagai subjek yang sadar nilai (menghayati dan yakin akan cita-cita dan tujuan hidup)
Dalam merealisasikan terciptanya konsepsi manusia seutuhnya tersebut sudah tentu dibutuhkan suatu proses pengembangan dan pembentukan konsepsi tersebut, proses yang dimaksud adalah dengan pendidikan. Dengan semakin banyaknya manusia yang memenuhi konsepsi manusia seutuhnya tersebut diharapkan pembangunan nasional di Indonesia dapat berkembang dengan baik sehingga membuahkan hasil yang baik untuk kesejahteraan rakyat.

"Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar"

"Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar"

Pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antara seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik, dan menyediakan kepuasan pelanggan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata layan/la·yan/, melayani/me·la·yani memiliki arti membantu menyiapkan (mengurus) apa-apa yg diperlukan seseorang.
Menurut Kotler pelayanan adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Selain itu, Schiffman dan Kanuk menjelaskan bahwa pelayanan merupakan suatu hal yang penting, sebab peningkatan daripada pelayanan itu sendiri dapat meningkatkan kepuasan pelanggan.
Tjiptono menyebutkan beberapa karakteristik pelayanan yang terdiri dari:
a. Tidak berwujud
b. Tidak dapat dipisahkan
c. Berubah-ubah dan bervariasi
d. Cepat hilang dan tidak tahan lama

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota, pada bab 2 pasal 2 dijelaskan bahwa:
(1) Penyelenggaraan pelayanan pendidikan dasar sesuai SPM pendidikan merupakan kewenangan kabupaten/kota
(2) Penyelenggaraan pelayanan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

a. Pelayanan pendidikan dasar oleh kabupaten/kota
1. Tersedia satuan pendidikan dalam jarak yang terjangakau dengan berjalan kaki yaitu maksimal 3 km untuk SD/MI dan 6 km untuk SMP/MTs dari kelompok pemukiman permanen di daerah terpencil.
2. Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD/MI tidak melebihi 32 orang, dan untuk SMP/MTs tidak melebihi 36 orang. Untuk setiap rombongan belajar tersedia satu ruang kelas yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk peserta didik dan guru, serta papan tulis.
3. Di setiap SMP dan MTs tersedia ruang laboratorium IPA yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk 36 peserta didik dan minimal satu set peralatan praktek IPA untuk demonstrasi dan eksperimen peserta didik.
4. Di setiap SD/MI dan SMP/MTs tersedia satu ruang guru yang dilengkapi dengan meja dan kursi untuk setiap orang guru, kepala sekolah dan staf kependidikan lainnya; dan di setiap SMP/MTs tersedia ruang kepala sekolah yang terpisah dari ruang guru.
5. Di setiap SD/MI tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta didik dan 6 (enam) orang guru untuk setiap satuan pendidikan, dan untuk daerah khusus 4 (empat) orang guru setiap satuan pendidikan.
6. Di setiap SMP/MTs tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap mata pelajaran, dan untuk daerah khusus tersedia satu orang guru untuk setiap rumpun mata pelajaran.
7. Di setiap SD/MI tersedia 2 (dua) orang guru yang memenuhi kualifikasi akademik S1 atau DIV dan 2 (dua) orang guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
8. Di setiap SMP/MTs tersedia guru dengan kualifikasi akademik S1 atau DIV sebanyak 70% dan separuh diantaranya (35% dari keseluruhan guru) telah memiliki sertifikat pendidik, untuk daerah khusus masing-masing sebanyak 40% dan 20%.
9. Di setiap SMP/MTs tersedia guru dengan kualifikasi akademik S1 atau DIV dan telah memiliki sertifikat pendidik masing-masing satu orang untuk mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
10. Di setiap Kabupaten/Kota semua kepala SD/MI berkualifikasi akademik S1 atau DIV dan telah memiliki sertifikat pendidik.
11. Di setiap kabupaten/kota semua kepala SMP/MTs berkualifikasi akademik S1 atau DIV dan telah memiliki sertifikat pendidik.
12. Di setiap kabupaten/kota semua pengawas sekolah dan madrasah memiliki kualifikasi akademik S1 atau DIV dan telah memiliki sertifikat pendidik.
13. Pemerintah kabupaten/kota memiliki rencana dan melaksanakan kegiatan untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum dan proses pembelajaran yang efektif.
14. Kunjungan pengawas ke satuan pendidikan dilakukan satu kali setiap bulan dan setiap kunjungan dilakukan selama 3 jam untuk melakukan supervisi dan pembinaan.

b. Pelayanan pendidikan dasar oleh satuan pendidikan
1. Setiap SD/MI menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS dengan perbandingan satu set untuk setiap peserta didik.
2. Setiap SMP/MTsmenyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup semua mata pelajaran dengan perbandingan satu set untuk setiap perserta didik.
3. Setiap SD/MI menyediakan satu set peraga IPA dan bahan yang terdiri dari model kerangka manusia, model tubuh manusia, bola dunia (globe), contoh peralatan optik, kit IPA untuk eksperimen dasar, dan poster/carta IPA.
4. Setiap SD/MI memiliki 100 judul buku pengayaan dan 10 buku referensi, dan setiap SMP/MTs memiliki 200 judul buku pengayaan dan 20 buku referensi.
5. Setiap guru tetap bekerja 37,5 jam per minggu di satuan pendidikan, termasuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing atau melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan.
6. Satuan pendidikan menyelenggarakan proses pembelajaran selama 34 minggu per tahun dengan kegiatan tatap muka sebagai berikut:
a) Kelas I–II : 18 jam per minggu
b) Kelas III : 24 jam per minggu
c) Kelas IV - VI : 27 jam per minggu
d) Kelas VII - IX : 27 jam per minggu
7. Satuan pendidikan menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sesuai ketentuan yang berlaku.
8. Setiap guru menerapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang disusun berdasarkan silabus untuk setiap mata pelajaran yang diampunya.
9. Setiap guru mengembangkan dan menerapkan program penilaian untuk membantu meningkatkan kemampuan belajar peserta didik.
10. Kepala sekolah melakukan supervisi kelas dan memberikan umpan balik kepada guru dua kali dalam setiap semester.
11. Setiap guru menyampaikan laporan hasil evaluasi mata pelajaran serta hasil penilaian setiap peserta didik kepada kepala sekolah pada akhir semester dalam bentuk laporan hasil prestasi belajar peserta didik.
12. Kepala sekolah atau madrasah menyampaikan laporan hasil ulangan akhir semester (UAS) dan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) serta ujian akhir (US/UN) kepada orang tua peserta didik dan menyampaikan rekapitulasinya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kotapada setiap akhir semester. Setiap satuan pendidikan menerapkan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS).

Pancasila Sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

"Pancasila Sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia"

Bagi bangsa Indonesia adanya kesatuan asas kerokhanian, kesatuan pandangan hidup, kesatuan ideologi adalah sangat penting dan bersifat sentral, karena suatu bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui ke arah mana tujuan bangsa itu ingin dicapai maka bangsa itu harus memiliki satu pandangan hidup, ideologi maupun satu asas kerokhanian.
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia (suku bangsa) sebagai makhluk pribadi, dan dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama. Maka disinilah letak fungsi dan kedudukan asas kerokhanian Pancasila sebagai asas persatuan, kesatuan dan asas kerjasama bangsa Indonesia. Dalam masalah ini maka membina, membangkitkan, memperkuat dan mengembangkan persatuan dalam suatu pertalian kebangsaan menjadi sangat penting artinya, sehingga persatuan dan kesatuan tidak hanya bersifat statis namun harus bersifat dinamis. Perbedaan-perbedaan itu tidaklah mempengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, karena memiliki daya penarik ke arah kerjasama yang saling dapat diketemukan dalam suatu perpaduan dan sintesa yang memperkaya masyarakat sebagai suatu bangsa.
Pancasila sebagai dasar filsafat hidup bangsa sekaligus berfungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia, yang dalam penghayatan Pancasila merupakan penghayatan material, kemudian diwujudkan dalam pengamalan subjektif Pancasila. Sila-sila dari Pancasila sebagai asas kehidupan adalah cita-cita hidup yang seharusnya terus diamalkan, tak ada hentinya, semakin baik, dan semakin sempurna. Pancasila sebagai pandangan hidup dasar pemersatu bangsa Indonesia dapat diwujudkan melalui tindakan-tindakan yang sesuai dengan kelima sila yang terdapat dalam dasar negara tersebut:
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mengakui serta memuliakan-Nya sebagai pencipta alam semesta, memiliki tingkah laku susila sehari-hari sesuai dengan agama atau kepercayaan masing-masing. Menghormati kemerdekaan atau kebebasan orang dan umat lain untuk memeluk agama atau kepercayaannya masing-masing dan untuk berbadah menurut agama dan kepercayaannya itu. Menghormati agama atau kepercayaan laindan pemeluk atau penganutnya, ikut memperjuangkan terciptanya suasana yang baik bagi kehidupan beragama dan melawan hal-hal seperti pertunjukan dan penertiban yang merugikan hidup moral keagamaan orang banyak. Ikut memperjuangkan adanya kerukunan dan kerja sama anat umat beragama dan melaksanakan sila-sila lain dan menjalankan tugas sehari-hari sebagai bakti terhadap Tuhan.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
Mengakui dan memperlakukan setiap orang, tanpa membedakan bangsa, keturunan, warna kulit, jenis kelamin, agama dan kedudukan, sebagai sesama manusia yang berakal budi. Memperlakukan sesama manusia sebagaimana ia ingin diperlakukan oleh orang lain dengan mengambil sikap tenggang rasa. Dalam menuntut hak-haknya tidak main hakim sendiri, tapi menempuh jalan hukum untuk menjamin keadilan. Memperlakukan bangsa-bangsa lain sebagai sesama anggota umat manusia dan menghormati hak-hak mereka.
3) Persatuan Indonesia
Ikut membela kebenaran, keutuhan wilayah, keamanan dan kesejahteraan Indonesia. Memiliki kesadaran dan kebangsaan nasional Indonesia serta mengembangkannya. Menjunjung tinggi dan mencintai Indonesia sebagai kesatuan politik, kesatuan sosial dan budaya, kesatuan ekonomi, mapun kesatuan pertahanan dan keamanan. Memiliki dan mengembangkan solidaritas terhadap sesame warga negara. Menjunjung tinggi dan ikut mengembangka kebudayaan nasional Indonesia, termasuk pandangan hidup dan moral bangsa, dasar falsafah negara dan bahasa Indonesia.
4) Kerakyatan Yang di Pimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Menghormati keyakinan dan pendapat sesama karena setiap orang mempunyai kebebasan untuk mempunyai dan mengeluarkan pendapat. Ikut dalam pemilihan-pemilihan umum guna mamilih wakil-wakil rakyat untuk MPR, DPR, dan DPRD. Mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama dan menerima serta melaksanakan keputusan hasilnya. 
Mematuhi Hukum Nasional, termasuk UUD 1945, Ketetapan –ketetapan MPR, dan peraturan perundangan lain, sebagai keputusan bersama rakyat. Menyadari diri sebagai warga negara yang ikut bertanggung jawab atas keselamatan negara dan pelaksanaan tugas-tugasnya, seperti yang terkandung dalam alinea ke-4 UUD 1945.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Memperhatikan kesejahteraan umum yang menjadi urusan negara dan memberikan sumbangan sesuai dengan kemampuan dan kedudukannya masing-masing semi terwujudnya kesejahteraan umum itu. Ikut memperjuangkan agar semua warga negara, terutama yangn lemah kedudukannya, dapat ikut dalam perekonomian dan mendapatkan bagian yang wajar dari pendapatan nasional. Memperjuangkan diadakannya jaminan-jaminan sosial bagi segala lapisan masyarakatdengan pelaksanaan kesejahteraan sosial yang baik. Mematuhi peraturan-peraturan perundangan yang ditetapkan oleh negara sebagai sarana untuk mewujudkan kesejahteraan khususnya dalam membayar pajak secara jujur sesuai undang-undang yang berlaku.
Tindakan-tindakan yang terkandung dalam kelima sila pada Pancasila yang disebutkan diatas merupakan ciri-ciri manusia Pancasila, dengan melaksanakannya sebagai warga negara adalah wujud ikut serta mewujudkan persatan dan kesatuan bangsa.

Pentingnya Kemandirian Bagi Peserta Didik

Pentingnya kemandirian bagi peserta didik, dapat dilihat dari situasi kompleksitas kehidupan dewasa ini, yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kehidupan peserta didik dalam konteks proses belajar, yang dapat menimbulkan gangguan mental setelah memasuki pendidiikan lanjutan, kebiasaan belajar yang kurang baik (seperti tidak betah belajar lama atau belajar hanya menjelang ujian, membolos, menyontek, dan mencari bocoran soal-soal ujian). 
Fenomena-fenomena diatas menurut dunia pendidikan untuk mengembangkan kemandirian peserta didik. Sunaryo kartadinarta menyebutkan beberapa gejala yang berhubungan dengan permasalahan kemandirian yang perlu mendapat perhatian dunia pendidikan, yaitu:
1. Ketergantungan disiplin kepada control luar dan bukan karena niat sendiri yang ikhlas. Perilaku seperti ini akan mengarah pada perilaku formalistic, ritualistic, dan tidak konsisten, yang pada gilirannya akan menghambat pembentukan etos kerja dan etos kehidupan yang mapan sebagai salah satu ciri dari kualitas sumberdaya dan kemandirian manusia.
2. Sikap tidak peduli terhadap lingkungan hidup. Manusia mandiri bukanlah manusia yang lepas dari lingkungannya, melainkan manusia yang bertransenden terhadap lingkungannya. Ketidakpedulian terhadap ingkungan hidup merupakan gejala perilaku inklusif, yang menunjukan bahwa kemandirian masyarakat masih rendah.
3. Sikap hidup konformistis tanpa pemahaman dan konformistik dengan mengorbankan prinsip. Mitos bahwa sesuatunya bisa diatur yang berkembang dalam masyarakat menunjukan adanya ketidak jujuran dalam berfikir dan bertindak serta kemandirian yang masih rendah.
Gejala-gejala tersebut merupakan bagian kendala utama dalam mempersiapkan individu-individu yang mengarungi kehidupan masa mendatang yang semakin kompleks dan penuh tantangan. Oleh sebab itu, perkembangan kemandirian peserta didik menuju kearah kesempurnaan menjadi sangat penting dilakukan secara serius, sistematis dan terprogram.

HIJRAH DAN MENGHIJRAHKAN

Hijrah yang sacara bahasa bermakna adalah pindah, bisa berpindah tempat tinggal dan juga berpindah dari suatu kondisi ke kondisi yang lebih bagus. Berpindah dari suatu keadaan yang buruk kepada keadaan yang lebih baik.
Salah satu fitrah manusia adalah selalu ingin jadi lebih baik dari waktu ke waktu, dari hari ke hari dan dari masa ke masa. Siapapun itu orangnya. Sejatinya pembelajaran hijrah adalah dari Rasulullah SAW yang berpindah tempat dari makkah ke madinah. Dari negeri jahiliyah yang menolak dakwah Rasulullah SAW ke Madinah yang menerima dakwah Rasulullah SAW.
Dari pembelajaran hijrahnya Rasulullah SAW ada hikmah penting yang bisa kita ambil yaitu hijrah itu tidak ringan dan membutuhkan pengorbanan. Tidak hanya pengorbanan waktu dan tenaga tapi juga pengorbanan jiwa dan raga. Kita pasti menginginkan untuk hijrah atau menghijrahkan diri kita ke arah yang lebih baik, mulai dari kepribadian, ibadah serta ketaatan pada Allah SWT. Ketika hijrah ada hal baru yang kita temui dan tentu juga ada hal lama yang harus kita tinggalkan bahkan lupakan.