Selasa, 22 November 2016

"Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar"

"Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar"

Pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antara seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik, dan menyediakan kepuasan pelanggan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata layan/la·yan/, melayani/me·la·yani memiliki arti membantu menyiapkan (mengurus) apa-apa yg diperlukan seseorang.
Menurut Kotler pelayanan adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Selain itu, Schiffman dan Kanuk menjelaskan bahwa pelayanan merupakan suatu hal yang penting, sebab peningkatan daripada pelayanan itu sendiri dapat meningkatkan kepuasan pelanggan.
Tjiptono menyebutkan beberapa karakteristik pelayanan yang terdiri dari:
a. Tidak berwujud
b. Tidak dapat dipisahkan
c. Berubah-ubah dan bervariasi
d. Cepat hilang dan tidak tahan lama

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota, pada bab 2 pasal 2 dijelaskan bahwa:
(1) Penyelenggaraan pelayanan pendidikan dasar sesuai SPM pendidikan merupakan kewenangan kabupaten/kota
(2) Penyelenggaraan pelayanan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

a. Pelayanan pendidikan dasar oleh kabupaten/kota
1. Tersedia satuan pendidikan dalam jarak yang terjangakau dengan berjalan kaki yaitu maksimal 3 km untuk SD/MI dan 6 km untuk SMP/MTs dari kelompok pemukiman permanen di daerah terpencil.
2. Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD/MI tidak melebihi 32 orang, dan untuk SMP/MTs tidak melebihi 36 orang. Untuk setiap rombongan belajar tersedia satu ruang kelas yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk peserta didik dan guru, serta papan tulis.
3. Di setiap SMP dan MTs tersedia ruang laboratorium IPA yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk 36 peserta didik dan minimal satu set peralatan praktek IPA untuk demonstrasi dan eksperimen peserta didik.
4. Di setiap SD/MI dan SMP/MTs tersedia satu ruang guru yang dilengkapi dengan meja dan kursi untuk setiap orang guru, kepala sekolah dan staf kependidikan lainnya; dan di setiap SMP/MTs tersedia ruang kepala sekolah yang terpisah dari ruang guru.
5. Di setiap SD/MI tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta didik dan 6 (enam) orang guru untuk setiap satuan pendidikan, dan untuk daerah khusus 4 (empat) orang guru setiap satuan pendidikan.
6. Di setiap SMP/MTs tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap mata pelajaran, dan untuk daerah khusus tersedia satu orang guru untuk setiap rumpun mata pelajaran.
7. Di setiap SD/MI tersedia 2 (dua) orang guru yang memenuhi kualifikasi akademik S1 atau DIV dan 2 (dua) orang guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
8. Di setiap SMP/MTs tersedia guru dengan kualifikasi akademik S1 atau DIV sebanyak 70% dan separuh diantaranya (35% dari keseluruhan guru) telah memiliki sertifikat pendidik, untuk daerah khusus masing-masing sebanyak 40% dan 20%.
9. Di setiap SMP/MTs tersedia guru dengan kualifikasi akademik S1 atau DIV dan telah memiliki sertifikat pendidik masing-masing satu orang untuk mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
10. Di setiap Kabupaten/Kota semua kepala SD/MI berkualifikasi akademik S1 atau DIV dan telah memiliki sertifikat pendidik.
11. Di setiap kabupaten/kota semua kepala SMP/MTs berkualifikasi akademik S1 atau DIV dan telah memiliki sertifikat pendidik.
12. Di setiap kabupaten/kota semua pengawas sekolah dan madrasah memiliki kualifikasi akademik S1 atau DIV dan telah memiliki sertifikat pendidik.
13. Pemerintah kabupaten/kota memiliki rencana dan melaksanakan kegiatan untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum dan proses pembelajaran yang efektif.
14. Kunjungan pengawas ke satuan pendidikan dilakukan satu kali setiap bulan dan setiap kunjungan dilakukan selama 3 jam untuk melakukan supervisi dan pembinaan.

b. Pelayanan pendidikan dasar oleh satuan pendidikan
1. Setiap SD/MI menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS dengan perbandingan satu set untuk setiap peserta didik.
2. Setiap SMP/MTsmenyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup semua mata pelajaran dengan perbandingan satu set untuk setiap perserta didik.
3. Setiap SD/MI menyediakan satu set peraga IPA dan bahan yang terdiri dari model kerangka manusia, model tubuh manusia, bola dunia (globe), contoh peralatan optik, kit IPA untuk eksperimen dasar, dan poster/carta IPA.
4. Setiap SD/MI memiliki 100 judul buku pengayaan dan 10 buku referensi, dan setiap SMP/MTs memiliki 200 judul buku pengayaan dan 20 buku referensi.
5. Setiap guru tetap bekerja 37,5 jam per minggu di satuan pendidikan, termasuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing atau melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan.
6. Satuan pendidikan menyelenggarakan proses pembelajaran selama 34 minggu per tahun dengan kegiatan tatap muka sebagai berikut:
a) Kelas I–II : 18 jam per minggu
b) Kelas III : 24 jam per minggu
c) Kelas IV - VI : 27 jam per minggu
d) Kelas VII - IX : 27 jam per minggu
7. Satuan pendidikan menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sesuai ketentuan yang berlaku.
8. Setiap guru menerapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang disusun berdasarkan silabus untuk setiap mata pelajaran yang diampunya.
9. Setiap guru mengembangkan dan menerapkan program penilaian untuk membantu meningkatkan kemampuan belajar peserta didik.
10. Kepala sekolah melakukan supervisi kelas dan memberikan umpan balik kepada guru dua kali dalam setiap semester.
11. Setiap guru menyampaikan laporan hasil evaluasi mata pelajaran serta hasil penilaian setiap peserta didik kepada kepala sekolah pada akhir semester dalam bentuk laporan hasil prestasi belajar peserta didik.
12. Kepala sekolah atau madrasah menyampaikan laporan hasil ulangan akhir semester (UAS) dan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) serta ujian akhir (US/UN) kepada orang tua peserta didik dan menyampaikan rekapitulasinya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kotapada setiap akhir semester. Setiap satuan pendidikan menerapkan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS).

Pancasila Sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

"Pancasila Sebagai Asas Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia"

Bagi bangsa Indonesia adanya kesatuan asas kerokhanian, kesatuan pandangan hidup, kesatuan ideologi adalah sangat penting dan bersifat sentral, karena suatu bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui ke arah mana tujuan bangsa itu ingin dicapai maka bangsa itu harus memiliki satu pandangan hidup, ideologi maupun satu asas kerokhanian.
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang dengan sendirinya memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang berbeda-beda pula. Namun demikian bahwa perbedaan itu harus disadari sebagai sesuatu yang memang senantiasa ada pada setiap manusia (suku bangsa) sebagai makhluk pribadi, dan dalam masalah ini bersifat biasa. Namun demikian dengan adanya kesatuan asas kerokhanian yang kita miliki, maka perbedaan itu harus dibina ke arah suatu kerjasama dalam memperoleh kebahagiaan bersama. Maka disinilah letak fungsi dan kedudukan asas kerokhanian Pancasila sebagai asas persatuan, kesatuan dan asas kerjasama bangsa Indonesia. Dalam masalah ini maka membina, membangkitkan, memperkuat dan mengembangkan persatuan dalam suatu pertalian kebangsaan menjadi sangat penting artinya, sehingga persatuan dan kesatuan tidak hanya bersifat statis namun harus bersifat dinamis. Perbedaan-perbedaan itu tidaklah mempengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, karena memiliki daya penarik ke arah kerjasama yang saling dapat diketemukan dalam suatu perpaduan dan sintesa yang memperkaya masyarakat sebagai suatu bangsa.
Pancasila sebagai dasar filsafat hidup bangsa sekaligus berfungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia, yang dalam penghayatan Pancasila merupakan penghayatan material, kemudian diwujudkan dalam pengamalan subjektif Pancasila. Sila-sila dari Pancasila sebagai asas kehidupan adalah cita-cita hidup yang seharusnya terus diamalkan, tak ada hentinya, semakin baik, dan semakin sempurna. Pancasila sebagai pandangan hidup dasar pemersatu bangsa Indonesia dapat diwujudkan melalui tindakan-tindakan yang sesuai dengan kelima sila yang terdapat dalam dasar negara tersebut:
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mengakui serta memuliakan-Nya sebagai pencipta alam semesta, memiliki tingkah laku susila sehari-hari sesuai dengan agama atau kepercayaan masing-masing. Menghormati kemerdekaan atau kebebasan orang dan umat lain untuk memeluk agama atau kepercayaannya masing-masing dan untuk berbadah menurut agama dan kepercayaannya itu. Menghormati agama atau kepercayaan laindan pemeluk atau penganutnya, ikut memperjuangkan terciptanya suasana yang baik bagi kehidupan beragama dan melawan hal-hal seperti pertunjukan dan penertiban yang merugikan hidup moral keagamaan orang banyak. Ikut memperjuangkan adanya kerukunan dan kerja sama anat umat beragama dan melaksanakan sila-sila lain dan menjalankan tugas sehari-hari sebagai bakti terhadap Tuhan.
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
Mengakui dan memperlakukan setiap orang, tanpa membedakan bangsa, keturunan, warna kulit, jenis kelamin, agama dan kedudukan, sebagai sesama manusia yang berakal budi. Memperlakukan sesama manusia sebagaimana ia ingin diperlakukan oleh orang lain dengan mengambil sikap tenggang rasa. Dalam menuntut hak-haknya tidak main hakim sendiri, tapi menempuh jalan hukum untuk menjamin keadilan. Memperlakukan bangsa-bangsa lain sebagai sesama anggota umat manusia dan menghormati hak-hak mereka.
3) Persatuan Indonesia
Ikut membela kebenaran, keutuhan wilayah, keamanan dan kesejahteraan Indonesia. Memiliki kesadaran dan kebangsaan nasional Indonesia serta mengembangkannya. Menjunjung tinggi dan mencintai Indonesia sebagai kesatuan politik, kesatuan sosial dan budaya, kesatuan ekonomi, mapun kesatuan pertahanan dan keamanan. Memiliki dan mengembangkan solidaritas terhadap sesame warga negara. Menjunjung tinggi dan ikut mengembangka kebudayaan nasional Indonesia, termasuk pandangan hidup dan moral bangsa, dasar falsafah negara dan bahasa Indonesia.
4) Kerakyatan Yang di Pimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Menghormati keyakinan dan pendapat sesama karena setiap orang mempunyai kebebasan untuk mempunyai dan mengeluarkan pendapat. Ikut dalam pemilihan-pemilihan umum guna mamilih wakil-wakil rakyat untuk MPR, DPR, dan DPRD. Mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama dan menerima serta melaksanakan keputusan hasilnya. 
Mematuhi Hukum Nasional, termasuk UUD 1945, Ketetapan –ketetapan MPR, dan peraturan perundangan lain, sebagai keputusan bersama rakyat. Menyadari diri sebagai warga negara yang ikut bertanggung jawab atas keselamatan negara dan pelaksanaan tugas-tugasnya, seperti yang terkandung dalam alinea ke-4 UUD 1945.
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Memperhatikan kesejahteraan umum yang menjadi urusan negara dan memberikan sumbangan sesuai dengan kemampuan dan kedudukannya masing-masing semi terwujudnya kesejahteraan umum itu. Ikut memperjuangkan agar semua warga negara, terutama yangn lemah kedudukannya, dapat ikut dalam perekonomian dan mendapatkan bagian yang wajar dari pendapatan nasional. Memperjuangkan diadakannya jaminan-jaminan sosial bagi segala lapisan masyarakatdengan pelaksanaan kesejahteraan sosial yang baik. Mematuhi peraturan-peraturan perundangan yang ditetapkan oleh negara sebagai sarana untuk mewujudkan kesejahteraan khususnya dalam membayar pajak secara jujur sesuai undang-undang yang berlaku.
Tindakan-tindakan yang terkandung dalam kelima sila pada Pancasila yang disebutkan diatas merupakan ciri-ciri manusia Pancasila, dengan melaksanakannya sebagai warga negara adalah wujud ikut serta mewujudkan persatan dan kesatuan bangsa.

Pentingnya Kemandirian Bagi Peserta Didik

Pentingnya kemandirian bagi peserta didik, dapat dilihat dari situasi kompleksitas kehidupan dewasa ini, yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kehidupan peserta didik dalam konteks proses belajar, yang dapat menimbulkan gangguan mental setelah memasuki pendidiikan lanjutan, kebiasaan belajar yang kurang baik (seperti tidak betah belajar lama atau belajar hanya menjelang ujian, membolos, menyontek, dan mencari bocoran soal-soal ujian). 
Fenomena-fenomena diatas menurut dunia pendidikan untuk mengembangkan kemandirian peserta didik. Sunaryo kartadinarta menyebutkan beberapa gejala yang berhubungan dengan permasalahan kemandirian yang perlu mendapat perhatian dunia pendidikan, yaitu:
1. Ketergantungan disiplin kepada control luar dan bukan karena niat sendiri yang ikhlas. Perilaku seperti ini akan mengarah pada perilaku formalistic, ritualistic, dan tidak konsisten, yang pada gilirannya akan menghambat pembentukan etos kerja dan etos kehidupan yang mapan sebagai salah satu ciri dari kualitas sumberdaya dan kemandirian manusia.
2. Sikap tidak peduli terhadap lingkungan hidup. Manusia mandiri bukanlah manusia yang lepas dari lingkungannya, melainkan manusia yang bertransenden terhadap lingkungannya. Ketidakpedulian terhadap ingkungan hidup merupakan gejala perilaku inklusif, yang menunjukan bahwa kemandirian masyarakat masih rendah.
3. Sikap hidup konformistis tanpa pemahaman dan konformistik dengan mengorbankan prinsip. Mitos bahwa sesuatunya bisa diatur yang berkembang dalam masyarakat menunjukan adanya ketidak jujuran dalam berfikir dan bertindak serta kemandirian yang masih rendah.
Gejala-gejala tersebut merupakan bagian kendala utama dalam mempersiapkan individu-individu yang mengarungi kehidupan masa mendatang yang semakin kompleks dan penuh tantangan. Oleh sebab itu, perkembangan kemandirian peserta didik menuju kearah kesempurnaan menjadi sangat penting dilakukan secara serius, sistematis dan terprogram.

HIJRAH DAN MENGHIJRAHKAN

Hijrah yang sacara bahasa bermakna adalah pindah, bisa berpindah tempat tinggal dan juga berpindah dari suatu kondisi ke kondisi yang lebih bagus. Berpindah dari suatu keadaan yang buruk kepada keadaan yang lebih baik.
Salah satu fitrah manusia adalah selalu ingin jadi lebih baik dari waktu ke waktu, dari hari ke hari dan dari masa ke masa. Siapapun itu orangnya. Sejatinya pembelajaran hijrah adalah dari Rasulullah SAW yang berpindah tempat dari makkah ke madinah. Dari negeri jahiliyah yang menolak dakwah Rasulullah SAW ke Madinah yang menerima dakwah Rasulullah SAW.
Dari pembelajaran hijrahnya Rasulullah SAW ada hikmah penting yang bisa kita ambil yaitu hijrah itu tidak ringan dan membutuhkan pengorbanan. Tidak hanya pengorbanan waktu dan tenaga tapi juga pengorbanan jiwa dan raga. Kita pasti menginginkan untuk hijrah atau menghijrahkan diri kita ke arah yang lebih baik, mulai dari kepribadian, ibadah serta ketaatan pada Allah SWT. Ketika hijrah ada hal baru yang kita temui dan tentu juga ada hal lama yang harus kita tinggalkan bahkan lupakan.

Selasa, 18 Oktober 2016

Hambatan yang Dialami oleh Anak Berkebutuhan Khusus (Tunagrahita)

Perkembangan fungsi intelektual anak tunagrahita yang rendah dan disertai dengan perkembangan perilaku adaptif yang rendah pula akan berakibat langsung kepada kehidupan mereka sehari-hari, sehingga ia banyak mengalami kesulitan dalam hidupnya. Masalah-masalah yang dihadapi mereka secara umum meliputi; masalah belajar, masalah penyesuaian diri terhadap lingkungan, masalah gangguan bicara dan bahasa, dan gangguan kepribadian.
a. Hambatan dalam Belajar
Aktivitas belajar berkaitan langsung dengan kemampuan kecerdasan. Di dalam kegiatan belajar sekurang-kurangnya dibutuhkan kemampuan mengingat dan kemampuan untuk memahami, serta kemampuan untuk mencari hubungan sebab akibat. Keadaan seperti itu sulit dilakukan oleh anak tunagrahita. Mereka mengalami kesulitan untuk dapat berfikir secara abstrak, belajar apapun harus terkait dengan obyek yang bersifat konkrit. Anak tunagrahita dalam mempelajari sesuatu kerap kali melakukannya dengan cara coba-coba (trial and error).
b. Hambatan Belajar Bahasa (membaca dan menulis)
Anak tunagrahita mengalami kesulitan tertentu dalam menguasai gramatikal, bahasa anak tunagrahita bersifat konkrit, Anak tunagrahita tidak dapat menggunakan kalimat majemuk, ia akan banyak menggunakan kalimat tunggal dan pendek.
c. Hambatan dalam Penyesuaian Diri dengan Lingkungan
Anak tunagrahita mengalami kesulitan dalam memahami dan mengartikan norma lingkungan. Oleh karna itu anak tunagrahita sering melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan norma lingkungan dimana mereka berada. Tingkah laku anak tunagrahita sering dianggap aneh oleh sebagaian anggota masyarakat karena mungkin tindakannya tidak lazim.
Keganjilan tingkah laku yang tidak sesuai dengan ukuran normative. lingkungan berkaitan dengan kesulitan memahami dan mengartikan norma, sedangkan keganjilan tingkah laku lainnya berkaitan dengan ketidaksesuaian antara perilaku yang ditampilkan dengan perkembangan umur.
d. Hambatan pada Kepribadian
Anak tunagrahita memiliki ciri kepribadian yang khas, berbeda dari anak-anak pada umunya. Anak tunagrahita cenderung akan dikucilkan dari pergaulan kelompok sebaya, sehingga ada kecenderungan anak tunagrahita tidak mempunyai teman. Penolakan teman sebaya terhadap anak tunagrahita, karena kesulitan anak tunagrahita belajar keterampilan sosial yang diperlukan dalam pergaulan.

Kondisi Pelayanan Pendidikan Anak Tunagrahita

Kondisi Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi
1. Pemahaman inklusi dan implikasinya
a. Pendidikan inklusif bagi anak berkelainan/penyandang cacat belum dipahami sebagai upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan. Masih dipahami sebagai upaya memasukkan disabled children ke sekolah regular dalam rangka give education right and kemudahan access education, and againt discrimination.
b. Pendidikan inklusi cenderung dipersepsi sama dengan integrasi, sehingga masih ditemukan pendapat bahwa anak harus menyesuiakan dengan sistem sekolah.
c. Dalam implementasinya guru cenderung belum mampu bersikap proactive dan ramah terhadap semua anak, menimbulkan komplain orang tua, dan menjadikan anak cacat sebagai bahan olok-olokan.

2. Kebijakan sekolah
a. Sekalipun sudah didukung dengan visi yang cukup jelas, menerima semua jenis anak cacat, sebagian sudah memiliki guru khusus, mempunyai catatan hambatan belajar pada masing-masing ABK, dan kebebasan guru kelas dan guru khusus untuk mengimplementasikan pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif, namun cenderung belum didukung dengan koordinasi dengan tenaga profesional, organisasi atau institusi terkait.
b. Masih terdapat kebijakan yang kurang tepat, yaitu guru kelas tidak memiliki tangung jawab pada kemajuan belajar ABK, serta keharusan orang tua ABK dalam penyediaan guru khusus

3. Proses pembelajaran
a. Proses pembelajaran belum dilaksanakan dalam bentuk team teaching, tidak dilakukan secara terkoordinasi.
b. Guru cenderung masih mengalami kesulitan dalam merumusakan flexible curriculum, pembuatan IEP, dan dalam menentukan tujuan, materi, dan metode pembelajaran.
c. Masih terjadi kesalahan praktek bahwa target kurikulum ABK sama dengan siswa lainnya serta anggapan bahwa siswa cacat tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk menguasai materi belajar.
d. Karena keterbatasan fasilitas sekolah, pelaksanaan pembelajaran belum menggunakan media, resource, dan lingkungan yang beragam sesuai kebutuhan anak.

4. Kondisi guru
a. Belum didukung dengan kualitas guru yang memadai. Guru kelas masih dipandang not sensitive and proactive yet to the special needs children.
b. Keberadaan guru khusus masih dinilai belum sensitif dan proaktif terhadap permasalahan yang dihadapi ABK.

5. Sistem dukungan
a. Belum didukung dengan sistem dukungan yang memadai. Peran orang tua, sekolah khusus, tenaga ahli, perguruan tinggi – LPTK PLB, dan pemerintah masih dinilai minimal. Sementara itu fasilitas sekolah juga masih terbatas.
b. Keterlibatan orang tua sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam pendidikan inklusi, belum terbina dengan baik. Dampaknya, orang tua sering bersikap kurang peduli dan realistik terhadap anaknya.

Model dan Layanan Pendidikan terhadap Anak Tunagrahita
Pelayanan pendidikan bagi anak tunagrahita meliputi:
a. Inklusi penuh
ABK belajar bersama anak-anak non-ABK dalam satu kelas reguler sehari penuh.
b. Kelas reguler dengan kluster
ABK belajar bersama di kelas reguler sehari penuh dalam kelompok khusus.
c. Kelas reguler dengan full out
ABK belajar bersama di kelas reguler, tetapi dalam waktu tertentu belajar di ruang khusus dengan guru pembimbing khusus.
d. Kelas reguler dengan kluster dan full out
ABK belajar bersama di kelas reguler dalam kelompok khusus, dan dalam waktu tertentu belajar di ruangan khusus.
e. Kelas khusus dengan pengintegrasian
ABK belajar di kelas khusus dan pada mata pelajaran tertentu masuk kedalam kelas reguler.
f. Kelas khusus penuh
ABK belajar dalam kelas khusus seharian dan bergabung dengan non-ABK hanya dipersatukan pada saat istirahat dan bermain.


Kompensatoris dan Cara Tepat dalam Mendidik yang Diterapkan Pada Anak Tunagrahita
Keterbatasan kecerdasan yang di miliki anak tunagrahuta menjadi kendala utama dalam belajar. Hal demikian mengharuskan guru memiliki cara-cara khusus yang tepat digunakan dalam mendidik anak tunagrahita.
a. Materi pembelajaran bagi anak tunagrahita harus dirinci dan sedapat mungkin di mulai dari hal-hal konkrit, mengingat mereka mengalami keterbatasan dalam berfikir abstrak.
b. Materi yang bersifat akademik tetap di berikan sampai mereka memperlihatkan ketidakmampuannya.
c. Materi pelajaran keterampilan memiliki bobot yang tinggi karena melalui materi ini di harapkan mereka dapat memiliki suatu keterampilan sebagai bekal hidupnya.
d. Materi pelajaran bina diri bagi anak tunagrahita harus diprogamkan secara rinci dan mendapat bobot yang tinggi.
e. Menerapkan strategi pembelajaran yang diindividualisasikan dimana mereka belajar bersama-sama dalam satu kelas tetapi kedalaman dan keluasan materi, pendekatan/metode maupun teknik berbeda-beda di sesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap peserta didik.
f. Alat/media yang digunakan dalam pembelajaran harus memperhatikan beberapa kriteria, seperti: anak memiliki tanggapan tentang yang di pelajarinya, tidak mudah rusak, tidak berbahaya, tidak abstrak, dapat di gunakan anak dan mudah diperoleh.
g. Evaluasi belajar dalam pembelajaran harus dilakukan setelah mempelajari salah satu bagian kecil dalam materi pembelajarannya, dan setelah itu barulah kita pindah pada materi berikutnya.

Definisi, Klasifikasi, Penyebab dan Ciri-ciri Anak Tunagrahita

A. Pengertian Tunagrahita
Tunagrahita adalah keadaaan keterbelakangan mental, keadaan ini dikenal juga retardasi mental (mental retardation). Tunagrahita merupakan asal dari kata tuna yang berarti “merugi” sedangkan grahita yang berarti “pikiran”. Tunagrahita merupakan kata lain dari Retardasi Mental (Mental Retardation) yang artinya terbelakang mental.
Tunagrahita juga memiliki istilah- istilah sebagai berikut:
a. Lemah fikiran (feeble minded)
b. Terbelakang mental (Mentally Retarded)
c. Bodoh atau dungu (idiot)
d. Cacat mental
e. Mental Subnormal, dll.
Anak tunagrahita adalah individu yang secara signifikan memiliki intelegensi dibawah intelegensi normal. Menurut American Asociation on Mental Deficiency mendefinisikan Tunagrahita sebagai suatu kelainan yang fungsi intelektual umumnya di bawah rata- rata, yaitu IQ 84 ke bawah. Biasanya anak- anak tunagrahita akan mengalami kesulitan dalam “Adaptive Behavior” atau penyesuaian perilaku. Hal ini berarti anak tunagrahita tidak dapat mencapai kemandirian yang sesuai dengan ukuran (standard) kemandirian dan tanggung jawab sosial anak normal yang lainnya dan juga akan mengalami masalah dalam keterampilan akademik dan berkomunikasi dengan kelompok usia sebaya.
Antara autisme dan tunagrahita terdapat perbedaan mendasar sehingga perlakuan yang diberikan pun harus berbeda. Menurut Mudjito, autisme ialah anak yang mengalami gangguan berkomunikasi dan berinteraksi sosial serta mengalami gangguan sensoris, pola bermain, dan emosi. Penyebabnya karena antar jaringan dan fungsi otak tidak sinkron. Ada yang maju pesat, sedangkan yang lainnya biasa- biasa saja. Survei menunjukkan, anak-anak autisme lahir dari ibu-ibu kalangan ekonomi menengah ke atas. Ketika dikandung, asupan gizi ke ibunya tak seimbang. Adapun tunagrahita adalah anak yang mengalami hambatan dan keterbelakangan mental, jauh di bawah rata-rata. Gejalanya tak hanya sulit berkomunikasi, tetapi juga sulit mengerjakan tugas-tugas akademik. Ini karena perkembangan otak dan fungsi sarafnya tidak sempurna. Anak-anak seperti ini lahir dari ibu kalangan menengah ke bawah. Ketika dikandung, asupan gizi dan zat antibodi ke ibunya tidak mencukupi.
Anak tunagrahita memiliki fungsi intelektual tidak statis. Kelompok tertentu, termasuk beberapa dari down syndrome, memiliki kelainan fisik dibanding teman- temannya, tetapi mayoritas dari anak tunagrahita terutama yang tergolong ringan, terlihat sama seperti yang lainnya. Dari kebanyakan kasus banyak anak tunagrahita terdeteksi setelah masuk sekolah. Tes IQ mungkin dapat dijadikan indicator dari kemampuan mental seseorang. Kemampuan adaptif seseorang tidak selamanya tercermin pada hasil tes IQ. Latihan, pengalaman, motivasi, dan lingkungan social sangat besar pengaruhnya pada kemampuan adaptif seseorang. Ketunagrahitaan mengacu pada sifat intelektual umum yang secara jelas dibawah rata-rata, bersama kekurangan dalam adaptasi tingkah laku dan berlangsung pada masa perkembangan.
a. Anak tunagrahita memiliki kecerdasan dibawah rata-rata sedemikian rupa dibandingkan dengan anak normal pada umumnya.
b. Adanya keterbatasan dalam perkembangan tingkah laku pada masa perkembangan
c. Terlambat atau terbelakang dalam perkembangan mental dan social
d. Mengalami kesulitan dalam mengingat apa yang dilihat, didengar sehingga menyebabkan kesulitan dalam berbicara dan berkomunikasi
e. Mengalami masalah persepsi yang menyebabkan tunagrahita mengalami kesulitan dalam mengingat berbagai bentuk benda (visual perception) dan suara (audiotary perception)
f. Keterlambatan atau keterbelakangan mental yang dialami tunagrahita menyebabkan mereka tidak dapat berperilaku sesuai dengan usianya.


B. Klasifikasi dan Penyebab Ketunagrahitaan
1. Klasifikasi Ketunagrahitaan
Anak tunagrahita secara umum mempunyai tingkat kemampuan intlektual dibawah rata-rata. Dalam bahasa Indonesia, istilah yang digunakan, misalnya lemah otak, lemah pikiran, lemah ingatan dan tunagrahita.
Berikut ini merupakan klasifikasi terhadap anak Tunagrahita berdasarkan tingkatan IQ.
1) Tunagrahita Ringan (Debil)
Tunagrahita ringan adalah anak yang memiliki kisaran IQ 50-75, mereka mampu dididik dan dilatih tetapi tidak mampu mengikuti pendidikan pada program sekolah biasa. Dengan bimbingan dan pendidikan yang baik, anak Tunagrahita ringan pada saatnya akan memperoleh penghasilan untuk dirinya sendiri dan dapat hidup mandiri.
2) Tunagrahita Sedang (Imbisil)
Tunagrahita sedang adalah anak yang memiliki kisaran IQ 25-50, mereka hanya mampu dilatih untuk mengurus diri sendiri melalui aktivitas kehidupan sehari-hari.
3) Tunagrahita Berat (Idiot)
Tunagrahita ringan memiliki IQ 0-25, mereka tidak mampu mengurus diri sendiri atau sosialisasi. Untuk mengurus kebutuhan diri sendiri sangat membutuhkan orang lain. Dengan kata lain, anak tunagrahita berat merupakan anak yang membutuhkan perawatan sepenuhnya sepanjang hidupnya, karena ia tidak mampu terus hidup tanpa bantuan orang lain.

2. Penyebab Ketunaan
a. Prenatal (sebelum lahir)
Yaitu terjadi pada waktu bayi masih ada dalam kandungan, penyebabnya seperti : campak, diabetes, cacar, virus tokso, juga ibu hamil yang kekurangan gizi, pemakai obat-obatan (naza) dan juga perokok berat.
b. Natal (waktu lahir)
Proses melahirkan yang sudah, terlalu lama, dapat mengakibatkan kekurangan oksigen pada bayi, juga tulang panggul ibu yang terlalu kecil. Dapat menyebabkan otak terjepit dan menimbulkan pendarahan pada otak (anoxia), juga proses melahirkan yang menggunakan alat bantu (penjepit, tang).
c. Pos Natal ( Sesudah Lahir)
Pertumbuhan bayi yang kurang baik seperti gizi buruk, busung lapar, demam tinggi yang disertai kejang-kejang, kecelakaan, radang selaput otak (meningitis) dapat menyebabkan seorang anak menjadi ketunaan (tunagrahita).


C. Karakteristik/Ciri-ciri Tunagrahita
1) Ciri umum
a. Masa Bayi
Para ahli mengemukakan bahwa tunagrahita adalah tampak mengantuk saja, apatis tidak pernah sadar, jarang menangis, kalau menangis terus menerus, terlambat duduk, bicara dan berjalan.
b. Masa Kanak-kanak
Ciri ciri klinis seperti mongoloid, kepala besar, dan kepala kecil. Tetapi anak tunagrahita ringan (yang lambat) memperlihatkan ciri-ciri sukar mulai dengan sesuatu. Mengerjakan sesuatu dengan berulang-ulang tetapi tidak ada variasi, tampak penglihatannya kosong, melamun, ekspresi muka tanpa ada pengertian.
c. Masa Puber
Perubahan yang dimiliki remaja tunagrahita sama halnya dengan remaja biasa. Pertumbuhan fisik berkembang normal, tetapi perkembangan berfikir dan kepribadian berada di bawah usianya. Akibatnya ia mengalami kesulitan dalam pergaulan dan mengendalikan diri.


2) Ciri khusus
A. Tunagrahita Ringan (Debil)
a. Karakteristik Mental
Mereka dapat menunjukkan kecenderungan menjawab dengan ulang respon terhadap pertanyaan yang berbeda, tidak mampu mendeteksi kesalahan-kesalahan dalam persualisasi dan mengalami kesulitan dalam konsentrasi.
b. Karakteristik Fisik
Bagi mereka yang mengalami keterbelakangan ringan sebagian besar tidak mengalami kelainan fisik.
c. Karakteristik Sosial-Emosi
Minat permainan mereka lebih cocok dengan anak yang sama usia mentalnya dari pada usia kronologisnya. Memiliki problem sosial dan tingkah laku agak nakal dari pada anak normal intelegensinya. Anak tunagrahita cenderung menarik diri, acuh tak acuh dan mudah bingung. Tidak jarang dari mereka mudah dipengaruhi sebab mereka tidak dapat memikirkan akibat tindakannya. Kemampuan bersosialisasi ini akan lebih berkembang apabila mereka memperoleh lingkungan yang mendukung keberadaan mereka. Maksudnya mereka tidak jadi kelompok minoritas dari anggota atau dihilangkan karena mereka dianggap tidak mampu.
d. Karakteristik Belajar/Akademik
Kemampuan belajar mereka rendah dan lambat bagi mereka yang tergolong ringan, masih dapat diberikan mata pelajaran akademik ( menulis, membaca, berhitung ) dan sebagainya.
e. Karakteristik Pekerjaan
Yang dapat ditunjukan untuk dapat bekerja hanya mereka yang tergolong ringan, dan pada usia dewasa dapat belajar, pekerjaan yang sifatnya “skill dan skilled”. Anak tunagrahita ringan kurang memiliki kemampuan dalam merespon lingkungannya, sebagian besar dari mereka tidak mengalami kelainan fisik, kesulitan dalam memilah dan memilih hal yang patut dan tidak patut dicontoh, kurang mampu mengontrol emosinya, mampu diajarkan hal yang bersifat akademik meskipun dalam kurun waktu yang lama dan juga dapat diajarkan keterampilan. Oleh karena itu dalam memberikan pelayanannya, seorang guru dituntut untuk memahami karakteristik dari peserta didiknya.

B. Tunagrahita Sedang (Imbisil)
Kemampuan belajar anak tunagrahita pada taraf ini paling tinggi setaraf dengan anak normal usia 7 sampai 8 tahun, dengan IQ antara 30 – 50. Mereka mempunyai kemampuan dalam mengurus diri sendiri, pertahanan diri, dan penyesuaian sosial. Kemampuannya sangat terbatas untuk mendapat pendidikan secara akademik. Tidak jauh berbeda dengan anak tunagrahita ringan. Anak tunagrahita sedang pun mampu diajak berkomunikasi. Namun, mereka tidak begitu mahir dalam menulis, membaca, dan berhitung. Tetapi, ketika mereka ditanya tentang nama dan alamat rumahnya akan dengan jelas dijawab. Dapat bekerja di lapangan namun tetap dengan pengawasan. Begitu pula dengan perlindungan diri dari bahaya. Perhatian dan pengawasan dibutuhkan untuk perkembangan mental dan sosial anak tunagrahita sedang. Mereka hampir tidak bisa mempelajari pelajaran di Sekolah. Pada umumnya belajar secara membeo. Perkembangan bahasanya lebih terbatas daripada anak tunagrahita ringan. Mereka hampir selalu bergantung pada perlindungan orang lain, tetapi masih dapat membedakan bahaya dan yang bukan bahaya. Masih mempunyai potensi untuk belajar memelihara dan menyesuaikan diri terhadap lingkungan, dan dapat mempelajari beberapa pekerjaan yang mampu menghasilkan uang.

C. Tunagrahita Berat (Idiot)
Kemampuan belajarnya setaraf anak normal usia 3 – 4 tahun, dengan IQ 30 ke bawah. Tentu saja hal itu harus dibarengi dengan pemberian latihan yang terus menerus dan khusus. Anak dapat dilatih tentang dasar–dasar cara menolong diri sendiri dan kemampuan yang bersifat komunikatif. Anak tunagrahita berat disebut juga idiot, karena dalam kegiatan sehari-hari mereka membutuhkan pengawasan, perhatian, bahkan pelayanan yang maksimal. Mereka tidak dapat mengurus dirinya sendiri apalagi berlindung dari bahaya. Asumsi anak tunagrahita sama dengan anak Idiot tepat digunakan jika anak tunagrahita yang dimaksud tergolong dalam tungrahita berat. Anak tunagrahita berat dan sangat berat sepanjang hidupnya akan selalu tergantung pada pertolongan dan bantuan orang lain. Mereka tidak dapat memelihara diri sendiri (makan, berpakaian, ke WC dan sebagainya harus dibantu). Pada umumnya mereka tidak dapat membedakan mana yang berbahaya dan yang tidak berbahaya. Tidak mungkin berpartisipasi dengan lingkungan di sekitarnya, dan jika sedang berbicara maka kata-kata dan ucapannya sangat sederhana.
Ciri-ciri yang ketiga adalah dari segi Sosial dan Emosi. Anak tunagrahita cenderung (1) Bergaul dengan anak yang lebih muda; (2) Suka menyendiri; (3) Mudah dipengaruhi; (4) Kurang dinamis; (5) Kurang pertimbangan/kontrol diri; (6) Kurang konsentrasi; (7) Mudah dipengaruhi; (8) Tidak dapat memimpin dirinya maupun orang lain.